Yohanes Rumpak-Syarifuddin Terima Surat Persetujuan dari Perindo Maju Pilkada Sintang
Surat itu pun ditandatangani oleh Ketum Perindo, Hary Tanoesoedibjo bersama Sekjend Ahmad Rofiq.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Yohanes Rumpak dan Syarifuddin menerima surat persetujuan untuk maju di Pilkada Sintang dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Rabu (05/08/2020).
Surat persetujuan itu bernomor 008-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tertanggal 27 Juli 2020.
Surat itu pun ditandatangani oleh Ketum Perindo, Hary Tanoesoedibjo bersama Sekjend Ahmad Rofiq.
• Lasarus Beberkan DPP Rekomendasi Rumpak dan Kajot Maju Pilkada Sintang dan Bengkayang
Adalah Sekjen Perindo Ahmad Rofiq yang menyerahkan langsung surat tersebut kepada Yohanes-Syarifuddin yang hadir didampingi Ketua Perindo Kalbar, Yovid Halim di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta.
Yohanes Rumpak pun menghaturkan rasa terima kasihnya atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan jajaran Partai Perindo.
Anggota DPRD Provinsi Kalbar ini menyebut dukungan ini menjadi tambahan kekuatan untuk dirinya bersama Syarifuddin bertarung di Pilkada Kabupaten Sintang.
"Perindo kita tahu sangat perhatian dan peduli dengan UMKM dan rakyat kecil. Untuk itu, kepercayaan ini menjadi modal utama untuk kami membangun masyarakat Sintang dengan hati," kata Rumpak.
Diketahui Rumpak sendiri telah menerima rekom dari PAN, dan baru diumumkan juga bakal mendapat rekom dari PDI Perjuangan.
Dengan ini, tiga parpol sudah merekom bapaslon yang mengusung jargon Mandau Mengkilat maju di Pilkada Sintang.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: