KAPAN Gaji 13 Keluar 2020 Mulai Temukan Titik Terang, Lihat Juga Cara Mengurus Gaji 13 PNS Pensiunan
Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari PT TASPEN (Persero) tertanggal 5 Agustus 2020. Berikut penjelasannya
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara alias ASN.
Satu di antara sumber pendapatan bagi para abdi negara yang dulu juga populer dikenal dengan nama PNS, yakni gaji 13 PNS 2020 kini sudah mulai tampak jelas jadwal pencairannya.
Gaji 13 PNS Pensiunan disebut akan dicairkan per Senin 10 Agustus 2020 mendatang, terutama untuk gaji 13 Pensiunan.
Adapun untuk rincian Gaji ke-13 PNS Pensiun yaitu gabungan dari uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan atau tunjangan tambahan penghasilan.
Namun, jumlah tersebut tergantung dari golongan terakhir dari Pegawai Negeri Sipil saat pensiun.
Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
• Gaji 13 Th 2020 Temui Titik Terang | Gaji 13 Pensiunan Cair 10 Agustus & Gaji 13 PNS TNI Polri?
Tunjangan kinerja besarannya berbeda-beda setiap instansi pemerintah dan lazimnya merupakan tunjangan paling besar bagi PNS.
Lalu untuk tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.
Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari PT TASPEN (Persero) tertanggal 5 Agustus 2020.
Lantas seperti apa rincian besaran gaji 13 PNS 2020?
Berikut penjelasannya:
Besaran Gaji 13
Golongan I (lulusan SD dan SMP)