Jejak Terakhir Penumpang Pesawat Positif Covid-19 Terdeteksi, Kapolresta Kerahkan Seluruh Jajaran

Posisi terakhir sudah terdeteksi, dan tim sudah menuju ke lokasi untuk mengajak yang bersangkutan melakukan penanganan protokol kesehatan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hingga kini, pencarian terhadap IS penumpang pesawat Citilink yang positif Covid-19 yang terbang dari Bandara Juanda Surabaya ke Supadio masih dalam pencarian.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin menyesalkan IS yang tak bersikap kooperatif terhadap petugas medis dan gabungan yang berusaha menanganinya secara protokol kesehatan Covid-19.

Sejak Senin (3/8/2020) malam, petugas gabungan telah berusaha menjemputnya untuk di tangani sesuai dengan Protokol kesehatan Covid 19, namun IS selalu kabur dan berpindah-pindah tempat.

Hingga kini pencarian masih terus dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur kesehatan, TNI dan Polri.

Kombespol Komarudin menilai bahwa perbuatan S sangat lah membahayakan orang banyak.

Oleh sebab itu ia mengimbau IS dapat segera menyerahkan diri secara sukarela.

Dengan perbuatannya yang kabur dalam status positif Covid-19, dan tak bersikap kooperatif dengan petugas yang sudah berusaha membujuknya untuk ditangani secara medis, maka IS telah melanggar ketentuan UU No. 6/2018 tentang karantina kesehatan, pasal 93 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Ia mengimbau bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan IS untuk segera menginformasikan ke petugas kepolisian atau instansi terkait lainnya.

"Yang bersangkutan ini bukan mau di penjara, bukan mau di hukum, hanya mau di obati. Ini yang kami harap, yang bersangkutan memaklumi dan kooperatif dengan petugas medis, agar bisa kita tangani secepatnya," katanya, Rabu (5/8/2020).

 Dinkes Sintang Umumkan Hasil Tes Swab Guru TK, SD, SMP Hingga SMA

Untuk melacak IS Kombespol Komarudin pun telah mengerahkan seluruh jajarannya, dan pihaknya telah mendapat informasi posisi terakhir IS.

"Posisi terakhir sudah terdeteksi, dan tim sudah menuju ke lokasi untuk mengajak yang bersangkutan melakukan penanganan protokol kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya, warga Pontianak digegerkan dengan berita kaburnya seorang pria berinisial IS, penumpang pesawat Citilink dari Bandara Juanda Surabaya Provinsi Jawa Timur, dimana penumpang berinisial IS tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Kalbar.

Namun, saat dijemput tim di tempatnya menginap, di hotel yang terletak di Kecamatan Pontianak Barat, IS kabur mengelabui petugas dan pergi hingga kini tak memberikan informasi keberadaannya.

Atas hal tersebut petugas pun berusaha melacak keberadaan IS agar segera dapat dilakukan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

DPP PDI P Rekomendasi Kajot, Darwis Tetap Maju Pilkada Bengkayang Walau Tanpa

Kronologis IS Kabur

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan bahwa ada satu penumpang pesawat dari Surabaya - Pontianak hasil dari rapid test acak telah dinyatakan kasus konfirmasi Covid-19 kabur.

Sebelumnya, Diskes Kalbar telah melakukan rapid test secara acak di Bandara Supadio Pontianak pada 1 Agustus.

Dari rapid test acak tersebut, pihaknya menemukan 2 orang penumpang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test tersebut.

Dari dua orang tersebut yakni 1 orang berasal dari Kabupaten Kubu Raya, dan 1 orang berasal dari Jombang, Jawa Timur.

Pada 2 orang tersebut sudah dilakukan swab dan pada 3 Agustus hasil dari swab tersebut telah keluar.

“Hasilnya kedua orang tersebut dinyatakan positif, tapi ada 1 orang berinisial IS yang berasal dari Jombang tersebut kabur dari tempat penginapan di Pontianak,” ujar Harisson, Selasa (4/8/2020).

Riwayat sebelumnya ada 2 orang penumpang pesawat penerbangan dari Surabaya menuju Pontianak pada 1 Agustus 2020 yang menurut pemeriksaan PCR Untan Positif Covid-19.

Keduanya yakni Tn M asal Kubu Raya
merupakan penumpang Lion Air dari Surabaya ke Pontianak.

Lalu inisial IS (42) asal Jombang Provinsi Jawa Timur yakni penumpang Citilink Surabaya ke Pontianak.

Namun dari kedua orang tersebut yang telah dinyatakan positif ada satu pasien yang kabur ketika hendak di isolasi yakni IS (42) dari Jombang.

Riwayat sebelumnya IS menginap di Hotel Jeruju Baru.

Namun ketika dilakukan penjemputan untuk diisolasi di Rumah Isolasi Rusunawa Kota Pontianak yang bersangkutan telah meninggalkan hotel atau melarikan diri.

Sebelumnya petugas sempat melakukan kontak melalui HP untuk informasi penjemputan, tetapi setelah itu HP yang bersangkutan dimatikan.

“Jadi dia tinggal di salah satu penginapan di Pontianak. Semalam kami menghubungi lewat HP-nya dan dijawab. Lalu kami minta untuk diisolasi di Rusunawa, sesuai dengan jam yang kami tentukan, tapi dia tidak datang-datang. Ketika kita telpon lagi HP-nya dimatikan,” ungkap Harisson.

Ia mengatakan terkait kejadian tersebut pihak Dinkes Kalbar bersama dengan petugas Polri dan Dinkes Kota Pontianak mengecek ke penginapan yang bersangkutan.

Ternyata yang bersangkutan sudah keluar dari penginapan tersebut.

Pihaknya hingga saat ini masih melakukan pencarian, karena khawatir ia dapat menularkan kepada warga Pontianak lainnya.

“Dinkes Provinsi telah meminta bantuan TNI Polri untuk mencari IS yang berasal dari Jombang. Saya yakin dia masih berada di Pontianak, dan saya harapkan beliau bisa menghubungi kami untuk kita isolasi di tempat isolasi yang telah disiapkan pemerintah,” pungkasnya.

Larang Penerbangan

Gubernur Kalbar Sutarmidji mengeluarkan pelarangan 2 maskapai penerbangan untuk membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak, menyusul adanya penumpang reaktif saat dilakukan rapid tes secara acak di Bandara Internasional Supadio.

Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Manto saat di konfirmasi Tribun Pontianak menyampaikan bahwa pelarangan pertama di berlakukan untuk maskapai Citilink sejak Minggu (2/8/2020).

Kemudian menyusul maskapai Lion Air yang direncanakan mulai besok Selasa (3/8/2020) dilarang untuk membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak.

"Sejak kemarin (Minggu (2/8/2020) Citilink sudah berlaku larangan, dan untuk Lion Air Efektif besok Selasa (4/8/2020),"ujarnya saat di konfirmasi Tribun Pontianak, Senin (3/8/2020).

Manto menegaskan bahwa larangan kepada 2 maskapai ini hanya berlaku untuk layanan penerbangan penumpang dari Surabaya menuju Pontianak.

Sedangkan layanan penerbangan penumpang dari Pontianak menuju Surabaya masih berlangsung normal, tidak ada pelarangan.

"Pelarangan ini berlaku 7 hari, untuk penerbangan Pontianak Surabaya masih normal, dan untuk kargo masih di perbolehkan," katanya.

Terkait penutupan sementara tersebut, bila ada calon penumpang yang memiliki keluhan dapat membuat pengaduan di website Dinas Perhubungan Kalbar https://dishub.kalbarprov.go.id/.

Kemudian, Officer In Charge (OIC) Bandara Internasional Supadio Pontianak, Fahmi menyampaikan bahwa dasarnya operasional bandara tetap optimal sesuai dengan kebijakan yang sudah ditetapkan, dengan peran dan kolaborasi dari seluruh stakeholder di bandara.

Terkait pelarangan 2 maskapai yang membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak oleh Gubernur Kalbar pihaknya tidak menyiapkan posko pengaduan khusus.

"Dari angkasa pura 2 Supadio tidak menyiapkan posko khusus, segala informasi terkait ops bandara kami punya petugas pelayanan info yang dapat berinteraksi secara virtual di loket, dan keterkaitan langsung dengan maskapai, bisa ke kantor mereka yang berlokasi dibelakang gerai aming kopi," jelasnya.

Gubernur Ancam Tutup

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menegaskan pihaknya akan menutup maskapai penerbangan Surabaya ke Pontianak.

Keputusan ini dilakukan menyusul baru-baru ini ditemukan dua orang hasil rapid test reaktif Covid-19.

Sebagaimana kasus tersebut diketahui setelah Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar melakukan rapid test secara acak pada (1/8/2020) kemarin.

Dari pemeriksaan itu didapatilah dua maskapai yang masing-masing satu penumpangnya reaktif.

"Itu cuma acak, kalau diperiksa seluruhnya mungkin lebih. Ini kan bahaya mereka membawa penyakit ke sini," ungkapnya, Senin (3/8/2020).

"Saya sanksi satu minggu tak boleh terbang dari Surabaya ke Pontianak. Tapi dari Pontianak ke Surabaya silakan. Tapi dari Surabaya ke Pontianak tak boleh," tegasnya.

Ia menilai bahwa bandara asal di luar Kalbar itu tidak ketat dalam pengawasan.

Sehingga adanya kasus baru masuk ke Kalbar.

"Artinya apa pengawasan Bandara asal. Pantas saja banyak kejadian dan kasus di tempat itu karena pengawasan seperti itu," ungkapnya.

Mantan Walikota Pontianak dua periode ini pun mengungkapkan bahwa pengawasan di bandara harus dilakukan secara ketat demi kepentingan dan keselamatan masyarakat Kalbar.

Tak hanya di pengawasan jalur udara saja yang ia tegaskan.

Namun juga pengawasan di jalur laut pun dimintanya untuk dilakukan pengawasan yang ketat.

"Jika sekali lagi saya rapid test ketemu, saya akan sanksi tiga bulan tak boleh terbang ke Pontianak. Masih lagi, selamanya tak boleh terbang biar saja daripada kita repot," tegasnya.

"Ini untuk kepentingan masyarakat Kalbar. Katanya sudah di rapid test kok masih reaktif. Tak mungkin kan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved