Tim WBK-WBBM Lapas Kelas II B Singkawang Ikuti Apel Pengarahan dari Menkumham

Untuk mewujudkan Program Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham, kata Yasonna seluruh aparatur Kemenkumham termotivasi

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Tim WBK-WBBM Lapas Kelas II B Singkawang saat mengikuti apel pengarahan Penguatan Pembangunan Zona Integritas melalui Video Conference di ruang rapat Lapas. Senin (3/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Petugas Lapas Kelas II B Singkawang ikuti pengarahan Penguatan Pembangunan Zona Integritas melalui Video Conference pada Senin (3/8/2020) di ruang rapat Lapas.

Pengarahan tersebut dipimpin langsung oleh PLT. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Bapak Drs. H. Jufri Rahman, M.Si dan Arahan Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Prof. Yasonna H. Laoly, M.Sc melalui Video Conference dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Untuk mewujudkan Program Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham, kata Yasonna seluruh aparatur Kemenkumham termotivasi dan lebih terpacu untuk terus bekerja lebih keras lagi dan yang paling utama adalah meningkatkan dan menjaga integritasnya.

RSUD M Th Djaman Miliki Poli Jantung, Berikut Penjelasan Bupati Paolus Hadi

"Dengan demikian seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat," ujar Yasonna saat memberikan pengarahan melalui vicon, Senin (3/8/2020).

Sementara itu, ketua tim WBK-WBBM Lapas Kelas II B Singkawang, Rahman menuturkan Predikat WBK-WBBM bukan hanya sekedar simbol akan tetapi penerapan serta pelaksanaan wajib mengedepankan terhadap pelayanan kepada masyarakat merupakan bentuk nyata dari predikat tersebut.

"Kami selalu siap mensukseskan Lapas Kelas II B Singkawang menjadi WBK-WBBM, kami juga berpesan kepada masyarakat apabila ada oknum yang tidak bertanggung jawab dengan dalih apapun meminta sesuatu untuk pelayanan di Lapas Singkawang, jangan percaya dan segera melaporkan hal tersebut untuk ditindaklanjuti," tegas Rahman. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved