Virus Corona Masuk Kalbar

Mengapa Sutarmidji Larang Pesawat Bawa Penumpang dari Surabaya ke Pontianak?

Sutarmidji melanjutkan, sementara ini, masyarakat dari Surabaya yang akan ke Pontianak diharap harus melalui Jakarta.

Penulis: Ferryanto | Editor: Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Suasana di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat disaat pandemi covid-19, Sabtu (9/5/2020) siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melarang maskapai mengangkut penumpang dari Surabaya, Jawa Timur ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Larangan itu keluar setelah adanya penumpang yang menunjukkan hasil reaktif saat dilakukan rapid test secara acak, ketika tiba di Bandara Supadio Pontianak.

"Dilarang (terbang ke Pontianak dari Surabaya) untuk satu pekan. Jika kedapatan lagi, maka kita akan larang tiga bulan," kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang telah terkonfirmasi, Senin (3/8/2020).

Sutarmidji tidak menyebut nama maskapai penerbangan yang dilarang mengangkut penumpang dari Surabaya ke Pontianak.

Dia hanya mengatakan, larangan itu berlaku untuk tiga maskapai penerbangan.

Sutarmidji melanjutkan, sementara ini, masyarakat dari Surabaya yang akan ke Pontianak diharap harus melalui Jakarta.

Tutup Penerbangan Surabaya ke Pontianak, Suriansyah: Langkah Gubernur Harus Kita Dukung

"Saya tegaskan ke maskapai, kalau kita tidak boleh lengah, demi masyarakat Kalbar. Ini juga menunjukkan jeleknya pengawasan di bandara," ujar Sutarmidji.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kalimantan Barat melalukan rapid test acak terhadap seluruh penumpang pesawat terbang Citilink dari Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/8/2020).

Dari 21 penumpang yang dites, dua orang dinyatakan reaktif.

"Dua orang tersebut, satu orang warga Kabupaten Kubu Raya dan satu orang warga asal Jombang, Jawa Timur yang akan mencari pekerjaan di Pontianak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson, Minggu (2/8/2020).

Menurut dia, kedua orang yang reaktif sudah langsung dilakukan tes swab untuk dipastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.

"Jadi sebenarnya setiap pelaku perjalanan harus rapid test dulu. Kalau hasilnya non reaktif baru boleh berjalan," ucap Harisson.

Namun, untuk memastikan setiap orang yang datang ke Kalbar harus betul-betul telah uji rapid test dengan hasil reaktif maka dilakukan tes ulang saat mereka tiba.

"Tapi tesnya acak. Sekalian membuktikan apakah pelaku perjalanan ini benar-benar melakukan rapid test di daerah asalnya," tegas Harisson.

INFO Lowongan Kerja Agustus 2020, 5 Perusahaan Buka Loker, Minimal SMA Hingga S1

Citilink dan Lion Air

Dua maskapai, Citilink dan Lion Air dilarang membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak.

Larangan itu dikeluarkan Pemprov Kalbar menyusul adanya penumpang reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid tes secara acak di Bandara Internasional Supadio.

Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto menyampaikan, pelarangan pertama diberlakukan untuk maskapai Citilink sejak Minggu (2/8/2020).

Berikutnya menyusul Lion Air yang direncanakan mulai besok Selasa (3/8/2020) dilarang untuk membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak.

"Sejak kemarin (Minggu (2/8/2020) Citilink sudah berlaku larangan, dan untuk Lion Air Efektif besok Selasa (4/8/2020),"ujarnya saat di konfirmasi Tribun Pontianak, Senin (3/8/2020).

Manto menegaskan bahwa larangan kepada dua maskapai ini hanya berlaku untuk layanan penerbangan penumpang dari Surabaya menuju Pontianak.

Sedangkan layanan penerbangan penumpang dari Pontianak menuju Surabaya masih berlangsung normal, tidak ada pelarangan.

"Pelarangan ini berlaku 7 hari, untuk penerbangan Pontianak Surabaya masih normal, dan untuk kargo masih di perbolehkan," katanya.

Terkait penutupan sementara tersebut, bila ada calon penumpang yang memiliki keluhan dapat membuat pengaduan di website Dinas Perhubungan Kalbar https://dishub. kalbarprov.go.id/.

Kemudian, Officer In Charge (OIC) Bandara Internasional Supadio Pontianak, Fahmi menyampaikan bahwa dasarnya operasional bandara tetap optimal sesuai dengan kebijakan yang sudah ditetapkan, dengan peran dan kolaborasi dari seluruh stakeholder di bandara.

Terkait pelarangan 2 maskapai yang membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak oleh Gubernur Kalbar pihaknya tidak menyiapkan posko pengaduan khusus.

"Dari angkasa pura 2 Supadio tidak menyiapkan posko khusus, segala informasi terkait ops bandara kami punya petugas pelayanan info yang dapat berinteraksi secara virtual di loket, dan keterkaitan langsung dengan maskapai, bisa ke kantor mereka yang berlokasi dibelakang gerai aming kopi," jelasnya.

------------------------

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Kalbar Larang Pesawat dari Surabaya Terbang ke Pontianak"
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved