PLN Token Gratis Stimulus Covid-19 Agustus, Akses www pln co id Login Token Listrik Gratis Online
tujuannya agar bisa membantu masyarakat yang tidak bisa atau mengalami kebingunan dan kesulitan dalam mengakses klaim token gratis Stimulus COvid-19
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Listrik gratis dan diskon bagi pelanggan PLN golongan tertentu dari kategori daya 220 VA, 450 VA dan900 VA menjadi adalah satu di antara stimulus Covid-19 yang dihadirkan pemerintah.
Disalurukan melalui PT Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero), program stimulus Covid-19 ini tentunya bisa menjadi paket kebijakan yang meringankan beban masyarakat di tengah masa pandemi virus Corona ini.
Stimulus Covid-19 berupa token listrik gratis ini telah digulirkan pemerintah sejak beberapa waktu lalu.
Termasuk untuk periode Agustus 2020 ini, layanan listrik gratis atau diskon token listrik bagi pelanggan dengan kriteria tertentu tersebut masih bisa diakses oleh masyarakat.
• Www.pln.co.id Gratis Token Pulsa Listrik Agustus | https://stimulus.pln.co.id atau WA 08122-123-123
Jika Anda termasuk yang membutuhkan stimulus Covid-19 dalam bentuk insentif listrik gratis atau diskon token listrik gratis itu, ada baiknya segera mengakses www pln co id login token listrik gratis online.
Sehingga bisa menikmati layanan PLN Token Gratis Stimulus Covid-19 untuk periode Agustus 2020 in.
Nah, perlu diketahui bahwa untuk mengakses listrik gratis PLN yang jadi bagian stimulus Covid-19 dari Pemerintah Indonesia itu, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Namun sebelumnya, pastikan Anda adalah pelanggan PLN yang masuk dalam kriteria penerima stimulus Covid-19 listrik gratis atau diskon listrik tersebut.
• LINK Token Pulsa Gratis PLN Agustus 2020 www.layanan.pln.co.id atau Klaim Listrik Gratis Via WA PLN
Adapun cara untuk mendapatkannya bisa dengan cara-cara berikut ini:
Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Stimulus Covid-19 via Website PLN
Cara klaim token listrik gratis PLN pada cara pertama yakni bisa dengan mengakses website resmi PT PLN (persero) untuk mendapatkan keringanan tarif listrik tersebut.
Di antaranya yaitu mengakses www.pln.co.id
Berikut urutan langkah untuk cara klaim token gratis melalui websitem resmi PLN:
1. Buka laman website resmi PLN di www.pln.co.id
2. Kemudian masuk ke menu 'Pelanggan', lalu langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19' (klik link berikut ini)
3. Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
4. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar
5. Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan
6. Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.
Nah, selain cara di atas, ada pula alternatif cara klaim lain yang bisa digunakan.
Yakni dengan menggunakan aplikasi percakapan online via WhatsApp.
Untuk langkah ke dua ini, Anda bisa mengirimkan pesan ke nomor pusat layanan PLN untuk Stimulus Covid-19 berupa listrik gratis atau diskon token listrik gratis di nomor WhatsApp 08122-123-123.
Adapun langkahnya yakni sebagai berikut ini:
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123
3. Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan
4. Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp
5. Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Cara Lain yang bisa dilakukan
Sedangkan cara lainnya jika memang kita tidak bisa melakukan kedua hal tersebut, masih ada cara lain yang bisa diupayakan.
Cara terakhir ini yakni dengan meminta bantuan langsung kepada aparat desa atau setingkat di wilayah terdekat tempat tinggal Anda.
Untuk cara satu ini, PT PLN (persero) disebut telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah desa dan kecamatan di Tanah Air.
• Cara Mendapatkan Token Pulsa Gratis PLN Agustus 2020 di www.layanan.pln.co.id atau WA 08122123123
Tujuannya tentunya tak lain agar bisa membantu masyarakat yang tidak bisa atau mengalami kebingunan dan kesulitan dalam mengakses klaim token gratis.
Cara cek listrik penerima subdi atau tidak
Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi dikutip dari Instagram @pln_id:
R1/900VA Subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk
3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.
R1M/900VA non subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk
3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838