1 Agustus Klaim Token Listrik Gratis Sudah Bisa Dilakukan, Jangan Lewatkan! www.pln.co.id & WA PLN
Pemerintah pun memberikan perpanjangan, awalnya Apri - Juni, kini diperpanjang dari Juli - September 2020.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memasuki Bulan Agustus listrik gratis dapat dinikmati lagi sejumlah pelanggan PLN dari golongan miskin dan rentan miskin.
Pemberian subsidi ini dalam rangka pemberian stimulus kepada masyarakat di saat masa pandemi covid-19 yang terus melanda hingga saat ini.
Pemerintah pun memberikan perpanjangan, awalnya Apri - Juni, kini diperpanjang dari Juli - September 2020.
Untuk itu klaim token listrik gratis pelanggan pra bayar golongan 450 VA dan 900 VA masih bisa dilakukan.
Agustus ini klaim token listrik sudah bisa dilakukan kembali.
Sementara untuk pelanggan pasca bayar, tidak perlu melakukan kliam karena sudah otomatis dapat dalam tagihan tiap bulannya.
450 VA gratis seratus persen sedangkan 900 VA itu diskon 50 persen dalam tagihannya.
• DAPATKAN Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus di www.pln.co.id atau WA PLN! Coba Juga Trik Lain
Selanjutnya untuk cara klaim sendiri, ada dua cara mudah yang bisa dilakukan siapapun
Bisa lewat website pln di www.pln.co.id atau www.layanan.pln.co.id.
Lalu cara kedua melalui chat WhatsApp (WA) pln di 08122123123.
Berikut caranya untuk mendapatkan token gratis dengan mudah
Web PLN
- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'
- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar
- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan
- Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Chat PLN 08122123123
- Buka Aplikasi WhatsApp
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123
- Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan
- Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp
- Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan
Sesuai kebijakan pemerintah, pelanggan yang diberi keringanan tarif listrik adalah pelanggan rumah tangga subsidi yaitu R1/450 VA dan R1/900 VA.

Jika dari kedua cara diatas tidak bisa dilakukan masih ada opsi lainnya yang bisa dilakukan.
Yakni dengan meminta bantuan terhadap apara desa atau kecamatan yang bisa dihubungi atau didatangi.
PLN sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah desa dan kecamatan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak bisa mengakses klaim token gratis.
Cara cek listrik penerima subdi atau tidak
Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi dikutip dari Instagram @pln_id:
R1/900VA Subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk
3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.
R1M/900VA non subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk
3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik.