PLN.CO.ID Token Listrik Gratis PLN Periode Agustus 2020 | Kabar Gembira Pemerintah Perluas Insentif
Insentif token listrik gratis maupun diskon bagi pelanggan PT PLN Tbk akan memasuki kelima, yakni periode Agustus 2020.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Insentif token listrik gratis maupun diskon bagi pelanggan PT PLN Tbk akan memasuki kelima, yakni periode Agustus 2020.
Program Pemerintah melalui PLN ini merupakan stimulus bagi para pelanggan yang terdampak pandemi wabah Covid-19.
Sejak April 2020, pada periode Agustus 2020 merupakan stimulus bulan klaim yang bisa diklaim oleh pelanggan PLN.
Saat ini, pemerintah memang menggulirkan program ini untuk pelanggan 450 Volt Ampere (VA) gratis, dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA.
Namun, ada kabar gembira bahwa pemerintah berencana memperluas program ini untuk segmen sosial, bisnis, dan industri.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Ubaidi Socheh Hamidi menerangkan, pihaknya sedang menelaah perluasan program ini baik bentuk dan mekanisme insentifnya.
"Mau pakai subsidi, pakai kompensasi, atau bantuan pemerintah. Kalau datanya sudah ada, ya langsung bayar ke PLN," jelasnya melansir Kontan.co.id, pada Rabu (29/7/2020) lalu.
Berikut Dua Cara Klaim Token Listik Gratis PLN Periode Agustus 2020 :
Via WhatsApp
* Buka aplikasi WhatsApp
* Chat WhatsApp ke 08122-123-123.
* Dimulai dengan mengirimkan pesan berupa nomor ID pelanggan.
* Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.
Bunyi pesannya:
Halo Electrizen.