Pemkab Sintang dan DPRD Akan Bahas Perda Tarif Swab Test
Perhitungan sementara Sinto, untuk sekali swab PCR, perkiraan antara Rp 1.350 sampai dengan Rp 1,5 juta rupiah.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengatakan sampai dengan saat ini tes Swab PCR gratis bagi masyarakat yang dicurigai ada kontak erat dengan konfirmasi Covid-19.
Namun tidak menutup kemungkinan kedepan tes swab menggunakan Mobile Combat PCR Covid-19 akan dikenakan biaya.
"Sampai saat ini untuk masyarakat yang kita curigai ada kontak, kita gratiskan," ujar Sinto.
Menurut Sinto, kedepan tidak menutup kemungkinan akan ada tarif untuk sekali swab PCR bagi warga yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri atau daerah lain yang mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19 bagi pelaku perjalanan.
• Sanggau Zona Kuning Dengan Nol Kasus Covid-19, Dinas Kesehatan Harap Tak Ada Kasus Baru
• PHBI Sintang Takbir Keliling Gunakan Kapal Bidar Pelangi Jubair Susuri Sungai Melawi dan Kapuas
Perhitungan sementara Sinto, untuk sekali swab PCR, perkiraan antara Rp 1.350 sampai dengan Rp 1,5 juta rupiah.
"Kalau masyarakat yang misalnya mau ke luar negeri, butuh swab pcr untuk perjalanan ke daerah yang mensyaratkan ada keterangan swab PCR, kita sedang urus Perdanya untuk tarifnya, ini masukan dari dewan juga, karena mobile PCR juga bisa untuk PAD.
Nanti juga ada perhitungannya lagi, mudah mudahan bisa lebih murah dari itu," ujar Sinto.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Harjono menyebut pihaknya akan membahas Perda tarif PCR.
Soal tarifnya, kata dia, ada pertimbangan kemampuan daerah.
"Perdanya akan dibahas.
Soal penggratisan swab itu tergantung perhitungan pemerintah dan kemampuan daerah juga.
Saya pikir, sementara bisa gratis," kata Harjono.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak