Artis VS Ditangkap Atas Dugaan Prostitusi Online, Pertanyaan Tarif Mencuat Ada Barang Bukti 30 Juta
dugaan prostitusi online yang menyeret salah satu bintang FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Baru-baru ini polisi telah menangkap artis FTV berinisial HH yang terlibat jaringan prostitusi online di sebuah kamar Hotel di Medan.
Sekarang pihak kepolisian kembali lagi menangkap artis berinisial VS dalam penggerebekan di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Tak sendirian VS diamankan pihak kepolisian Mapolresta Bandar Lampung bersama dua orang diduga sebagai mucikari.
Ketiganya ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online.
Saat penggerebekan polisi turut menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta dalam kamar.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan adanya penangkapan ketiga orang tersebut di kamar hotel, satu diantaranya artis.
Serta turut diamankankan barang bukti berupaya uang senilai puluhan juta.
"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).
Menurut Kapolresta, dugaan prostitusi online yang menyeret salah satu bintang FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel.
"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.
Bocoran Tarif VS
Artis berinisial VS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
VS diduga terlibat prostitusi online.
Berapa tarif VS untuk sekali kencan?
VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan prostitusi online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.
Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan prostitusi online sebelumnya di Medan yang melibatkan artis FTV HH.