Operasi Patuh Kapuas 2020 Singkawang Digelar, Satlantas Tindak Kendaraan Roda 2 yang Melanggar
Kendati demikian, ia menerangkan pada operasi tersebut tidak hanya terkait soal keamanan berlalu-lintas.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satlantas Polres Singkawang resmi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2020 di wilayah Kota Singkawang.
Wakapolres Singkawang Kompol Kuntadi melalui Kasatlantas AKP Syaiful Bahri,S.Ip menuturkan operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan kemanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju era Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah masa pandemi Covid-19.
"Karena operasi ini berlangsung ditengah pandemi Covid-19, maka protokol kesehatan benar-benar harus diterapkan," ujar Wakapolres Singkawang melalui Kasatlantas AKP Syaiful Bahri, S.Ip kepada awak media seusai pelaksanaan apel, Kamis (23/7/2020).
• Gelar Pasukan Ops Patuh Kapuas 2020, Polres Sanggau Pedomani Protokol Kesehatan
Dari penuturannya, dalam operasi patuh tersebut, Satlantas Polres Singkawang akan melakukan penindakan pelanggaran kendaraan motor yang berada diwilayah hukum Polres Singkawang.
"Yaitu pelanggaran tematik, dimana pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, melawan arus lalulintas, kendaraan yang kelebihan muatan dan pelanggaran lalulintas lainnya," jelas AKP Syaiful.
Kendati demikian, ia menerangkan pada operasi tersebut tidak hanya terkait soal keamanan berlalu-lintas, namun juga pengawasan dan edukasi terkait protokol kesehatan masyarakat.
Pihak Kepolisian, ujar AKP Syaiful, akan memberikan peringatan dan himbauan kepada siapapun pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19.
"Kita berikan edukasi kepada masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan itu penting, kita belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19, dan tentunya pihak Kepolisian dalam bertugas juga harus menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan sarung tangan," ungkapnya.
Sementara itu, ia menuturkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan berlalulintas di Kota Singkawang masih terbilang sudah cukup baik.
Dari hasil pemetaannya, masyarakat sudah terlihat patuh terhadap peraturan berlalu-lintas, namun masih terdapat pengendara yang kurang patuh akan peraturan berlalulintas di titik-titik yang kurang pengawasan.
"Jadi masih belum sepenuhnya taat peraturan, namun sebagian besar sudah," terangnya.
Pengendara roda dua yang kedapatan melakukan pelanggaran tematik, ia tegaskan akan diberikan sanksi berupa surat tilang oleh petugas Kepolisian.
"Kalau pelanggaran yang masih bisa kami toleran, akan kami lalukan teguran," ujarnya.
Ia berharap dengan digelarnya operasi tersebut, masyarakat Kota Singkawang dapat sepenuhnya patuh akan peraturan lalulintas, demi menjaga keselamatan, keamanana dan kenyamanan berlalulintas.
"Sehingga masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan peraturan lalulintas dan tentunya disiplin protokol kesehatan juga dapat ditingkatkan," tukasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kasatlantas-polres-singkawang-akp-syaiful-bahri.jpg)