Balon Kepala Daerah Jalur Perseorangan di Kalbar Hanya Punya Waktu 3 Hari Perbaiki Dukungan
Hal ini menyusul berdasarkan rekap di tiga kabupaten yang ada bakal calon jalur perseorangan kesemuanya kekurangan syarat dukungan minimal.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Kalbar, Divisi Teknis, Erwin Irawan mengingatkan agar para bakal calon kepala daerah ditiga daerah Kalbar dapat memenuhi kekurangan persyaratan agar lolos menjadi calon kepala daerah di Pilkada 2020.
Hal ini menyusul berdasarkan rekap di tiga kabupaten yang ada bakal calon jalur perseorangan kesemuanya kekurangan syarat dukungan minimal.
Hasil rekap di Kabupaten Ketapang dijelaskan Erwin, dukungan yang diverifikasi faktual 33.365, setelah diverfak yang memenuhi syarat 19.249 sehingga kurang dari dukungan minimal yakni 31.793.
• Kader Direkom Demokrat untuk Pilkada Kalbar, Yuliansyah: Kita Menangkan
Dengan begitu kekurangan 12.544 syarat dukungan, balon harus memenuhi perbaikan dua kali lipat menjadi 25.088.
Untuk Kapuas Hulu rekap di Kabupaten dari dukungan yang diverifikasi 17.313 hasil verfak yang memenuhi syarat hanya 7.021.
Sementara dukungan minimal dari bakal calon ialah 17.894 sehingga kekurangan 10.882. maka untuk memenuhi kekurangan itu perlu 21.746.
Sementara untuk Sekadau, jumlah dukungan yang diverifikasi 14.364, yang memenuhi syarat hasil verfak 7.130, untuk mencapai syarat dukungan minimal 15.229 maka ada kekurangan 8.099, bakal calon harus mengumpulkan 16.198.
"Syarat dukungan kekurangan sebanyak dua kali lipat harus diserahkan oleh bakal calon perseorangan, pada tanggal 25-27 Juli 2020, ini perlu jadi perhatian bakal calon," kata Erwin Irawan, Kamis (23/07/2020).
Erwin pun mengatakan, KPU di Kabupaten Kota juga telah melakukan pemberitahuan kepada bakal calon yang ikut jalur perseorangan untuk mempersiapkan perbaikan.
"Untuk perbaikannya harus menggunakan B1KWK perbaikan calon perseorangan," bebernya.
Mantan komisioner KPU Singkawang ini menjelaskan, nantinya setelah kekurangan persyaratan dipenuhi bapaslon bakal ada mekanisme perbaikan.
"Tetap ada verifikasi faktual namun tidak dengan mekanisme door to door melainkan mekanisme kolektif sesuai dengan PKPU."
"PPS berkoordinasi dengan tim bapaslon untuk menghadirkan pendukung di wilayah atau desa tersebut. PPS akan mendatangi, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Jokowi Legalkan Produksi Miras, Politisi Partai Pendukung Pemerintah Menentang Kebijakan |
![]() |
---|
UPDATE Hasil Leicester vs Arsenal - Baru 7 Menit Kebobolan & Wasit Gagalkan Penalti, Skor 1-0 |
![]() |
---|
Pengganti Nasi untuk Diabetes ! Bisa Jadi Menu Makanan Sehari-hari untuk Penderita Diabetes |
![]() |
---|
MOTOGP 2021 Update, Jadwal MotoGp 2021 dan Jam Tayang Trans7 Hari Ini | Kejutan Marc Marquez |
![]() |
---|
Kadar Gula Darah Normal Menurut Usia ! Berapa Kadar Gula Darah Normal ? Waspada Penyakit Diabetes ! |
![]() |
---|