Jelang Operasi Patuh Kapuas, Kapolres Sintang: Kali Ini Ada yang Beda Item Perhatian Kita
Operasi Patuh Kapuas 2020 direncanakan akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sintang melaksanakan kegiatan latihan pra operasi Patuh Kapuas tahun 2020 di Balai Kemitraan Mapolres Sintang, Rabu (22/07/2020).
Operasi Patuh Kapuas 2020 direncanakan akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Operasi ini akan menyasar para pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun pengemudi kendaraan roda empat sebagai target operasi.
Kali ini ada 8 sasaran penindakan yang akan menjadi prioritas.
• Satlantas Polres Sintang Bekali Personel Sebelum Bertugas Jelang Operasi Patuh Kapuas 2020
Kapolres Sintang, AKBP John Ginting menyebutkan bahwa kegiatan Operasi Patuh Kapuas kali ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Sintang agar mempersiapkan diri terutama berkaitan dengan kelengkapan berkendara.
“Kita ingatkan kepada masyarakat agar menyiapkan surat-surat perjalanan seperti SIM dan STNK, juga helm yang standar agar tidak terjaring dalam operasi Patuh Kapuas kali ini,” pesan Kapolres.
Menurut Kapolres, operasi tahun ini tidak hanya terfokus pada kepatuhan dan kedisplinan pengendara, tapi juga mengawasi kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
"Kali ini ada yang berbeda dari item perhatian kita, kita juga akan mengawasi dan menghimbau warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19."
"Karena kita saat ini sedang mendukung pemerintah dalam rangka adaptasi kebiasaan baru,” ungkap Kapolres. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak