Syarat Pembuatan Kartu BPJS Baru Karena Hilang
Jika tidak membuat surat keterangan hilang peserta bisa tetap dilayani, tetapi diharapkan membawa materai Rp 6000
Penulis: David Nurfianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, apa saja persyaratan yang diperlukan jika ingin membuat Kartu peserta BJPS Kesehatan baru akibat kehilangan . Mohon informasinya.
Terima kasih
08965033xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.
Apabila peserta BPJS Kesehatan mengalami kehilangan Kartu tanpa peserta JKN-KIS maka peserta diharapkan segera melakukan pelaporan dan pembuatan kartu JKN-KIS baru.
• Bebas Pilih Lokasi Kantor Cabang, Klaim JHT Lapak Asik Online Menjadi Lebih Mudah
Adapun persyaratan pembuatan kartu JKN-KIS baru akibat kehilangan yaitu
- Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
- Kartu Keluarga
Jika tidak membuat surat keterangan hilang peserta bisa tetap dilayani, tetapi diharapkan membawa materai Rp 6000 karena pihak BJPS Kesehatan menyediakan formulir pertanyaan kehilangan yang harus dilengkapi dengan materai.
Dwi Hestiyanti
Kabid SDM UKP BPJS Kesehatan kota Pontianak