Wacana Belajar Tatap Muka Kelas XII, SMA di Kayong Utara Belum Terima Surat Resmi dari Pemprov

Selama satu semester ini dipastikan pihak sekolah masih mengikuti kebijakan sebelumnya, yakni belajar dari rumah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi belajar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Kayong Utara, Almustahar mengaku belum menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi terkait wacana pemberlakuan belajar tatap muka bagi pelajar kelas XII.

Dengan demikian, kata Almustahar, selama satu semester ini dipastikan pihak sekolah masih mengikuti kebijakan sebelumnya, yakni belajar dari rumah.

Walaupun saat ini Kabupaten Kayong Utara telah masuk zona hijau Covid-19.

"Sampai sekarang kita belum ada terima surat resmi dari Pemprov terkait itu, kita juga masih menunggu seperti apa nanti kebijakan terbarunya," kata Almustahar yang juga Kepala SMAN 03 Sukadana ini, Sabtu (18/3/2020).

Kepala SMAN 3 Pontianak Dukung Rencana Gubernur Kalbar Buka Sekolah Mulai dari Kelas XII

Kendati begitu, Almustahar memastikan SMA-SMA di Kayong Utara siap menerapkan belajar tatap muka, bila sudah ada keputusan resmi dari Pemprov.

Almustahar menyebut tidak ada kendala untuk mengikuti belajar tatap muka.

"Kita siap, ndak ada kendala untuk mengikuti itu. Hanya saja kan sampai saat ini belum ada keputusan resminya," ujar Almustahar. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved