BPS Kalbar: Tidak Ada berkas Khusus dalam Proses Sensus Dopu

Sensus Dopu merupakan Sensus lanjut yang dilakukan oleh BPS setelah melakukan sensus Penduduk Online yang berakhir pada 28 Mei lalu.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/sep
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, Moh Wahyu Yulianto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, terkait dengan adanya perubahan metode sensus dari wawancara ke Dopu, apakah ada berkas yang harus dipersiapkan ketika pelaksanaan sensus.

Mohon informasinya.

Terima kasih

08214933xxxx

JADWAL Samsat Keliling Kubu Raya dan Sekitarnya, Terbaru Juli 2020

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.

Sensus Dopu (drop out input) merupakan Sensus lanjut yang dilakukan oleh BPS setelah melakukan sensus Penduduk Online yang berakhir pada 28 Mei lalu.

Sensus Dopu yang rencananya akan dilakukan pada September 2020 akan meminta masyarakat untuk mengisi formulir yang telah di persiapkan oleh BPS melalui bantuan RT setempat.

Tidak ada berkas khusus yang harus disiapkan dalam proses Sensus Dopu karena berkas dokumen akan diambil dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setiap wilayah.

Masyarakat hanya di minta mengisi formulir yang disediakan dengan sebenar-benarnya karena data yang terisi sangat penting untuk proses kepengurusan sehari-hari selama hidup ke depan.

Moh Wahyu Yulianto

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Barat

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved