Berapa Lama Proses Pembuatan Plat Kendaraan? Simak Penjelasannya

Untuk proses pembuatan plat nomor kendaraan baru sebenarnya cukup cepat yaitu hano berkisar 1 minggu saja.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat UPT PPD Pontianak Wilayah 1, Pontianak, Selasa (25/2/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, untuk proses penggantian plat nomor kendaraan di Samsat Pontianak berapa lama ya, apakah memakan waktu sampai 1 bulan.

Mohon informasinya.

Terima kasih

08525249xxxx

JADWAL Samsat Keliling Kubu Raya dan Sekitarnya, Terbaru Juli 2020

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.

Setiap 5 tahun sekali kendaraan bermotor wajib mengganti plat nomor kendaraan disertai dengan pembaharuan nomor kendaraan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Untuk proses pembuatan plat nomor kendaraan baru sebenarnya cukup cepat yaitu hano berkisar 1 minggu saja.

Mengingat Samsat wilayah Kota Pontianak memiliki alat pencetakan sendiri di lingkungan kantor.

Begitu pula bagi masyarakat yang mengajukan plat nomor kendaraan baru.

Hanya saja untuk kendaraan baru biasanya harus diambil di dealer tempat pembelian kendaraan bermotor.

Sehingga ada aturan dari dealer yang harus dipahami oleh pemilik kendaraan.

Riyan Trihadi, S.IP

Kasi Penetapan Dispenda Kota Pontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved