UPDATE Info Gaji ke 13 Tahun 2020 Per 16 Juli, Menteri Sri Mulyani: Sabar Nanti Saja Ya!
Gaji 13 tahun 2020 masih dalam penantian para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, Polri dan TNI.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gaji ke-13 2020 masih dalam penantian para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, Polri dan TNI.
Di tahun-tahun sebelumnya, gaji 13 ini sudah bisa dinikmati pada awal Juli.
Namun, tahun 2020 ini berbeda akibat negeri masih dilanda pandemi virus corona atau covid-19.
Para pegawai penerima pun terus berharap gaji 13 untuk membantu meringankan beban saat anak-anak usia sekolah memasuki tahun ajaran baru.
Seperti diketahui jadwal masuk sekolah ajaran baru tahun 2020/2021 sudah dirilis oleh Kemendikbud RI.
• Kapan Gaji 13 Cair? Menteri Sri Mulyani Angkat Bicara dan Sampaikan 4 Kata Saja
Meski masih dalam kondisi pandemi virus corona, jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru sudah ditetapkan dan mulai berjalan.
Senin 13 Juli 2020 mulai dari murid PAUD/TK, SD, SMP dan SMA/SMK serentak mulai masuk sekolah tahun ajaran baru.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati pun memberikan jawaban terkait gaji 13.
Kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (15/7/2020), Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan tentang kapan pencairan gaji ke 13.
Menjawab pertanyaan tersebut Sri Mulyani hanya mengucapkan empat kata.
"Sabar. Nanti saja ya," ujar Sri Mulyani.
Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Anggaran Askolani menjelaskan, hingga saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melakukan pembahasan gaji ke-13.
Sebab, saat ini pemerintah masih fokus dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.
"Nanti dulu. Kita fokus tangani Covid-19 dulu," jelas Askolani.
Penghematan yang dilakukan pemerintah Indonesia saat ini membuat penghasilan PNS terdampak.
Dampak yang paling terasa adalah, tidak ada kenaikan gaji, uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak full hingga tidak adanya uang perjalanan dinas.
• KABAR Terbaru Kapan Pencairan Gaji 13 PNS TNI Polri Gaji 13 Pensiunan & Adakah Gaji Ke-13 2020?
PNS yang melakukan lembur saat kerja dari rumah atau work from home, tidak diberi hak berupa uang lembur.
Sedangkan mengenai jadwal pencairan gaji ke 13, hingga saat ini belum ada waktu yang pasti.
Meski demikian, Kemenkeu telah memastikan akan melakukan pembahasan pada bulan Oktober mendatang.
Jika hal itu dilakukan, maka diperkirakan gaji ke 13 akan dicairkan antara bulan November atau bulan Desember 2020.
Besaran Gaji PNS
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil disebutkan gaji PNS.
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. (*)