KPU Singkawang Jemput Info Pemutakhiran Data Pemilih dari Pengurus Fardhu Kifayah

Dalam kegiatan itu, KPU mendatangi rumah warga pengurus fardhu kifayah, pengurusan warga muslim yang meninggal dunia.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Umar
Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Umar Faruq saat menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ke pengurus fardhu kifayah Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - KPU Kota Singkawang melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2020 di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat belum lama ini.

Dalam kegiatan itu, KPU mendatangi rumah warga pengurus fardhu kifayah, pengurusan warga muslim yang meninggal dunia.

Hal ini untuk menindaklanjuti laporan warga terkait informasi warga Singkawang yang meninggal dunia untuk selanjutnya menjadi bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

KPU Kabupaten Sambas Laksanakan Penyuluhan Produk Hukum Data Pemilih

Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Umar Faruq menjelaskan jika kehadiran pihaknya ke fardhu kifayah menyusul KPU membuka pelayanan laporan dan tanggapan Pemutakhiran DPB.

Siapapun, kata Umar, dapat menyampaikan, termasuk lembaga yang mengurus kematian.

"Kebetulan pengurus fardhu kifayah menginformasikan, tindaklanjut KPU dengan mendatangi yang bersangkutan untuk mendata warga meninggal sesuai data yang dipegangnya," kata Umar, Kamis (16/07/2020). 

Kegiatan PDPB merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Dimana KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan.

PDPB dilaksanakan mulai Januari 2020 hingga Desember tahun ini.

Hasil pemutakhiran DPB setiap bulannya diplenokan dalam rapat pleno terbuka bersama multi pihak.

Hasil rekapitulasi DPB kemudian diumumkan di laman https://kpu.singkawangkota.go.id/ dan papan pengumuman KPU Kota Singkawang agar dapat diakses oleh publik.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved