DPRD Kota Singkawang Harap Pemkot Tindak Lanjuti Masukan KPK RI

Ia menuturkan sertifikat aset tanah milik Pemerintah tersebut sangat penting untuk memberikan bukti kuat hak kepemilikan tanah tersebut.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKI KURNIA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang, Paryanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota DPRD Kota Singkawang, Paryanto harapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang berikan atensi terhadap masukan dari KPK RI dengan menindak lanjuti masukan tersebut terutama pada permasalahan sertifikasi aset tanah Pemkot Singkawang.

"Saya masih ingat, ketika masih menjadi anggota DPRD pada periode 2009-2014 pernah juga mengingatkan Pemkot untuk segera mensertifikatkan tanah milik Pemkot dan menyediakan anggarannya," ujar Paryanto, Kamis (16/7/2020).

Hal tersebut ia sampaikan kepada Pemkot Singkawang waktu itu karena telah pernah diberikan catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Ia menyarankan Pemkot Singkawang dapat membuat perencanaan berberapa tahun kedepan untuk menyediakan anggaran dalam mensertifikatkan aset tanah Pemkot Singkawang.

"Bisa dilakukan dengan kerjasama dengan ATR atau BPN," ujar Paryanto.

Wali Kota Tjhai Chui Mie Sambut Baik Kunker KPK RI ke Singkawang

Ia menuturkan sertifikat aset tanah milik Pemerintah tersebut sangat penting untuk memberikan bukti kuat hak kepemilikan tanah tersebut.

"Kalau istilah dalam LHP BPK, tanah aset milik Pemkot sekian persil belum memiliki alas hak atau tidak secara tegas bahwa masih dalam bentuk SKT," ujar Paryanto.

Ia menilai sangat penting bagi Pemkot Singkawang untuk mengamankan dan memastikan bahwa tanah Pemkot yang didapat terutama dari hasil pengadaan benar-benar dikuasai dan dimiliki.

"Kalau tidak dilengkapi dengan bukti alas hak kepemilikan atau sertifikat, tidak tertutup kemungkinan asset tsb bisa berpindah tangan," ujar Paryanto.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved