DPRD Kalbar akan Bentuk Pansus Aset, Ini Penjelasan Suriansyah
Hal ini untuk mensupport pembangunan yang ada seperti Jembatan Kapuas III, Jembatan Kapuas I hingga Jembatan Sungai Sambas Besar.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Suriansyah menjelaskan jika Pemprov Kalbar bakal segera menjual aset.
Hal ini untuk mensupport pembangunan yang ada seperti Jembatan Kapuas III, Jembatan Kapuas I hingga Jembatan Sungai Sambas Besar.
Namun untuk menjual aset, diterangkan Suriansyah jika dimungkinkan akan dibentuk pansus aset agar aset yang direncanakan dapat segera dilego.
• Sy Amin Sebut Pansus Aset Ditargetkan Terbentuk dalam Waktu Dekat
"Terkait dengan keperluan anggaran untuk pembebasan lahan Jembatan Kapuas III, Jembatan Kapuas I dan Jembatan Sungai Sambas Besar."
"Pemda merencanakan penjualan 14 persil aset milik Pemprov yang akan digunakan untuk membiayai pembebasan lahan tersebut," kata Suriansyah, Kamis (16/07/2020).
"Terkait dengan itu, pihak DPRD merencanakan akan membentuk pansus aset," timpalnya.
Diterangkan politisi Gerindra ini, pansus aset akan bekerja kurang lebih satu bulan sebelum persetujuan APBD Perubahan 2020.
Pansus aset rencananya 15 orang ditambah semua fraksi harus masuk, jumlahnya tergantung jumlah anggota fraksi, dan akan dibagi secara proporsional.
"Apabila tercapai targetnya, maka di dalam pendapatan APBD Perubahan akan ada tambahan dari penjualan aset."
"Itulah yang akan digunakan membiayai pembebasan lahan di Jembatan Kapuas III, Jembatan Kapuas I dan Jembatan Sungai Sambas Besar," jelasnya.
Namun, Wakil Ketua DPRD dua periode ini menerangkan jika secara umum pihaknya belum mengetahui apakah Aset dijual mencukupi dana yang diperlukan.
"Persisnya kami belum tahu, nilai aset belum dinilai, nilai aset dinilai setelah disetujui DPRD tentang persetujuan penjualan aset tersebut," bebernya.
Tentang nilai aset, kata dia, akan dinilai berdasarkan mekanisme appraisal, akan digunakan lembaga appraisal untuk menilai kewajaran harga sesuai dengan harga rill aset tersebut.
Ia pun menerangkan, aset yang akan dijual tersebut sebagian besar ada di Pontianak, dan ada juga di Kabupaten Mempawah. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak