KPU Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Cek Data Pemilih dalam Gerakan Klik Serentak
Frans menjelaskan, GKS tersebut adalah untuk mengecek apakah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Frans Nalik menyatakan pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar mengecek data dalam kegiatan gerakan klik serentak (GKS).
"Cukup klik Laman/Website: www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, dan pada hari Rabu 15 Juli 2020, mulai Pukul 10.00 WIB, Tuliskan Nama Lengkap dan NIK," ujarnya, Rabu (15/7/2020).
Frans menjelaskan, GKS tersebut adalah untuk mengecek apakah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.
"Kalau belum terdaftar segera daftar," ucapnya.
• Jaga Kamtibmas, Personel Polsek Pontianak Timur Lakukan Patroli Sambang Dialogis
Kemudian, kata Frans Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan datang ke rumah dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agusutus 2020, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit.
"Serta memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, atau belum."
"Cukup siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Suket, yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kab Kapuas Hulu dan Kartu Keluarga (KK)," ungkapnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak