Siap Hadapi Karhutla, Polres Bengkayang Gelar Apel Pengecekan Sarana Prasarana
Dampak El Nino di wilayah Kabupaten Bengkayang berpotensi mengakibatkan Karhutla serta gagal panen.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Polres Bengkayang menggelar apel pergelaran sarana dan prasarana dalam menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Apel digelar di Halaman Polres Bengkayang, Senin (13/7/2020).
Apel dipimpin oleh Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma dihadiri oleh Plh. Bupati Bengkayang Obaja, S.E., M.Si, Dandim 1202 Singkawang diwakili oleh Danramil Kapten Inf. Suradi.
Kasat Pol PP Kab.Bengkayang, Ali Akbar, Kepala BPKS Diary Niko Naim, PJU Polres Bengkayang dan seluruh personel Polres Bengkayang serta tamu undangan.
• Kapolsek Lumar Ipda Sunarli Kawal Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II Desa Tiga Berkat Bengkayang
Dalam amanatnya Kapolres Bengkayang mengatakan bahwa dampak El Nino di wilayah Kabupaten Bengkayang berpotensi mengakibatkan Karhutla serta gagal panen.
Kondisi ini memicu kerawanan pangan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Pada musim kemarau panjang di wilayah Kabupaten Bengkayang menjadi ancaman Karhutla.
Sewaktu-waktu terjadi baik yang dilakukan oleh pihak petani maupun pihak perusahaan perkebunan yang membuka lahan (Land Clearning) dengan cara membakar.
“Menghadapi situasi Karhutla di wilayah Kabupaten Bengkayang, perlu dilakukan kesiapan kesatuan Polres Bengkayang di dalam pemahaman, penyamaan presepsi dan pola tindak dalam menghadapi pembakaran atau Karhutla perlu dilakukan suatu tindakan pencegahan terhadap pembakaran atau Karhutla," ucap Kapolres Bengkayang.
• Terima Surat Keputusan dari Airlangga, Darwis Tunggu Partai Lain Bergabung Jelang Pilkada Bengkayang
Sebagai ujung tombak Polri yang berada di tengah-tengah masyarakat mengedepankan 3 Pilar yakni Bhabinkamtibas, Bhabinsa dan Kepala Desa/Lurah.
Hal ini dilakukan agar dapat menangkal dan mencegah terjadinya Karhutla, dengan keterbasan pengetahuan dan kurang kepedulian terhadap lingkungan dapat menimbulkan ekses di tengah masyarakat.
Di antaranya masyarakat membakar lahan sembarangan yang dapat mengganggu Kamtibmas bagi masyarakat lain dan timbulnya masalah sosial dan tradisi dalam hal membuka lahan pertanian dan perkebunan.
“Untuk meminimalisir pencegahan pembakaran atau Karhutla di wilayah hukum Polres Bengkayang, maka Polres Bengkayang siap dan mengerti melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi "Bina Karuna Kapuas-2020" dengan sasaran pencegahan dan penegakan hukum terhadap pembakaran atau Karhutla," tutup Kapolres Bengkayang.
• Satpolair Polres Bengkayang Imbau Masyarakat Pesisir Disiplin Jalankan Adaptasi Kebiasaan Baru
Diakhir kegiatan, Polres Bengkayang bersama Plh Bupati Bengkayang dan tamu undangan melakukan pengecekan sarana pemadam Karhutla yang telah tergelar di Halaman Mako Polres Bengkayang. (*)