Kalbar Bakal Perbolehkan Resepsi Pernikahan Secara Khusus hingga Gelar Razia Orang Tak Pakai Masker
Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melarang masyarakat menggelar acara resepsi pernikahan.
“Kami dari Pemprov Kalbar dengan aturan yang ada kami memaklumi bahwa kegiatan wedding dan katering ini memang sudah lama tidak beroperasi,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa dalam hal ini Pemprov Kalbar memberikan kemudahan untuk beroperasi lagi tapi tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Tapi ingat protokol kesehatan harus dijalankan. Seandainya dalam hal melaksanaan ini melanggar protap kesehatan ini sudah ada peraturan pemerintah bahwa TNI, Polri, dan Satpol PP boleh membubarkan pada saat acara berlangsung,” jelasnya.
Ia mengatakan jangan sampai tidak terkendali dan tidak mengikuti prokol kesehatan pada saat acara .
“Kalau tidak ikut protokol kesehatan pada saat acara kan sayang kalau harus dibubarkan dan itu sayang sekali,” ucapnya.
Razia Masker
Beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kesehatan dan dibantu oleh TNI/Polri telah melakukan razia pelanggaran bagi warga yang tak patuhi protokol kesehatan.
Sebagaimana pada razia tersebut bagi warga yang tak menggunakan masker langsung dilakukan swab oleh petugas razia.
Hingga hasil razia dan swab itu cukup mengejutkan lantaran terdapat 68 orang yang dikenakan pelanggaran.
Serta yang paling mengejutkan dari 68 orang tersebut terdapat 5 orang dinyatakan positif Covid-19.
Dengan demikian ahli epidemiologi sekaligus ketua Tim Kajian Ilmiah Covid-19 Poltekkes Kemenkes Pontianak, Dr. Malik Saepudin, SKM., M.Kes menilai bahwa hal itu merupakan cara yang tepat untuk mengetahui kondisi status warga di Kalimantan Barat dan terkhusus di Kota Pontianak maupun sekitarnya.
"Mereka semua merupakan orang tanpa gejala (OTG), 4 berasal dari Kota Pontianak dan 1 dari Kubu Raya."
"Coba bayangkan kalau kita tidak melakukan razia, mereka ini tentu bisa menjadi sumber penularan bagi keluarga dan yang lain di tempat-tempat umum atau keramaian," jelas Malik Saepudin, Selasa (14/7/2020).
Melihat kondisi tersebut, menurutnya bahwa memamg benar adanya virus ini (covid-19).
Dalam artian bahaya covid-19 masih eksis menularkan atau menyebar melalui pergerakan penduduk yang abai terhadap wabah ini dan tak mengikuti protokol kesehatan.