Jalani Rapid Test Massal, 6 ASN Pemkab Kayong Utara Dinyatakan Reaktif
Noorhabib menerangkan, para ASN ini juga langsung diminta melakukan karantina mandiri untuk sementara di kediamannya masing-masing.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sebanyak 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat dinyatakan reaktif rapid test.
Hasil ini diketahui setelah mereka mengikuti rapid test massal yang digelar Kodam XII/TPR bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kalimantan Barat di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Selasa (14/7/2020).
Demikian diungkapkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kayong Utara, Noorhabib saat diwawancarai di sela-sela gelaran rapid test massal hari pertama ini.
• Rapid Test Massal di Kayong Utara Bakal Digelar Selama Tiga Hari
Noorhabib mengatakan, petugas langsung mengambil tindakan swab terhadap 6 ASN ini beserta keluarganya.
Namun untuk sementara belum diketahui apakah hasilnya positif atau negatif Covid-19.
Menurut Noorhabib, hasilnya kemungkinan baru diketahui setelah beberapa hari kedepan.
"Sampai dengan sore ini ada enam yang reaktif, jadi mereka langsung di-swab test, PCR ya istilahnya," kata Noorhabib.
Noorhabib menerangkan, para ASN ini juga langsung diminta melakukan karantina mandiri untuk sementara di kediamannya masing-masing.
Mereka akan dipantau selama 14 hari oleh petugas kesehatan.
"Jadi untuk mereka itu diminta untuk melakukan karantina mandiri, kemudian mereka juga akan dipantau terus oleh tenaga kesehatan," jelas Noorhabib.
Adapun, hingga Selasa (14/7/2020) sore, setidaknya sudah ada 392 ASN yang mendaftar rapid test. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak