Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019, Atbah: Alhamdulillah Raih Opini WTP

Atbah berharap agar semua komponen tetap berkomitmen untuk selalu menjadi yang terbaik kedepannya.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA/Zulpian)
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili saat menyampaikan penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Penyampaian Raperda tersebut dilaksanakan pada Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH, dengan didampingi Ketua DPRD H Abu Bakar dan 2 Wakil Ketua DPRD lainnya, yakni Ferdinan Syolohin dan Suriadi.

Pada momentum paripurna tersebut, usai menyampaikan penjelasan, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar untuk kemudian dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dikemukakan oleh Atbah, penyampaian pertanggungjawaban itu sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan.

DPRD Apresiasi Pemkab Kapuas Hulu Raih Opini WTP

"Kita patut bersyukur pembangunan di Kabupaten Sambas setiap tahunnya mengalami kemajuan serta terus berbenah dan berjalan menuju ke arah yang lebih baik," ujarnya, dirilis yang diterima Tribun, Minggu (12/7/2020).

Dikatakan Bupati, penyampaian rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini sangat penting dalam konteks pembangunan Sambas.

Kata Bupati, ini merupakan tolak ukur pencapaian kinerja pemerintah Kabupaten Sambas yang telah direncanakan dalam satu tahun anggaran.

"Alhamdulillah, tahun 2019, penilaian kinerja keuangan Pemda Kabupaten Sambas kembali memperoleh predikat terbaik yakni Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar atas laporan keuangan pemkab sambas," tutur Atbah.

Itu semua kata Bupati merupakan usaha dan kerja keras bersama khususnya seluruh organisasi perangkat daerah dan stake holder yang berperan langsung maupun tidak lang langsung mewujudkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Karenanya, Atbah berharap agar semua komponen tetap berkomitmen untuk selalu menjadi yang terbaik kedepannya.

Untuk diketahui, hadir menyaksikan penyerahan dokumen Raperda tersebut, Sekda Kabupaten Sambas Ferry Madagaskar, Ketua Pengadilan Agama, Waka Polres Sambas, Kasdim 1208 Sbs, Perwakilan Danyon 645 GTY dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Sambas. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved