Sutarmidji Umumkan Ajaran Baru Mulai Senin 13 Juli, Larang Sekolah Jual Seragam dan Tarik Iuran

Sistem pembelajaran di Kalbar tetap dari rumah dengan metode yang ada, sistem daring atau lainnya.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

Saat diwawancarai, Sutarmidji menuturkan ketentuan tersebut seperti yang telah dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Tahun ajaran baru tetap dimulai Senin 13 Juli 2020,"ucap Sutarmidji saat diwawancarai Kamis (9/7/2020).

Meskipun tahun ajaran baru dimulai pekan depan, Sutarmidji menambahkan tidak boleh sekolah tatap muka di Kalbar.

Artinya sekolah belum boleh melakukan proses belajar mengajar di sekolah.

Sistem pembelajaran di Kalbar tetap dari rumah dengan metode yang ada, sistem daring atau lainnya.

Sutarmidji juga telah mengeluarkan edaran untuk bupati - wali kota serta pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama terkait penyelenggaran pembelajaran  dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat.

Meskipun saat ini ada dua zona hijau di Kalbar, Sutarmidji menegaskan tidak boleh ada sekolah tatap muka guna menghindari penularan Covid-19.

Tak hanya menegaskan bahwa proses belajar mengajar tetap dari rumah, Sutarmidji kembali mengingatkan kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan biaya pada peserta didik.

Saat ini pengelolaan SMA/SMK berada dibawah naungan pemerintah provinsi.

Ia menegaskan tidak boleh ada biaya yang dipungut dari murid untuk SMA SMK negeri.

"Saya minta kepada sekolah SMA SMK, tidak ada pungutan apapun untuk daftar ulang siswa lama, sedangkan  siswa baru tidak boleh mewajibkan membeli seragam dan asuransi dari sekolah," tegasnya.

Setiap kepala  yang tidak patuh dimintanya  mengundurkan diri atau ia langsung mengantinya apabila ada yang ketahuan memungut biaya dari pelajar.

 Copot Kepala Sekolah:

Seluruh sekolah negeri yang berada dibawah naungan Pemerintah Provinsi Kalbar diminta tidak melakukan daftar ulang atau registrasi ulang untuk seluruh muridnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat diwawancarai Tribun Pontianak, Senin (6/7/2020).

Sejak beberapa tahun terakhir pengelolaan SMA/SMK negeri berpindah dibawah naungan pemerintah provinsi.

Semenjak Sutarmidji menjadi Gubernur Kalbar dan didampingi Wakil Gubernur Ria Norsan satu diantara program mereka adalah memprogramkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSda) untuk SMA/SMK negeri.

Oleh sebab itu, ia menegaskan jangan sampai ada sekolah dan kepala sekolah yang melakukan daftar ulang kembali pada muridnya.

Banyak hal yang perlu diurus kepala sekolah dan pihak sekolah dari pada sibuk mengurusi daftar ulang.

Kepala sekolah dimintanya harus proaktif dalam menyiapkan proses pembelajaran ditengah pandemi saat ini bukan malah sibuk mengurus daftar ulang dan membuat pengumuman daftar ulang.

"Saya akan copot kepala SMA SMK yang tidak aktif dan tidak mempersiapkan segalanya untuk proses belajar," ucap Sutarmidji tegas.

Melihat ada sekolah yang malah sibuk mengurus daftar ulang dan dalam setiap daftar ulang pasti ada biaya-baiya yang harus dikeluarkan murid.

Ia tak segan mencopot kepala sekolah apabila menarik iuran dari murid untuk alasan apapun. 

"Ini yang dikeluarkan kepala sekolah malah pengumuman daftar ulang, bayar sekian lah, alasan beli baju, beli celana, itu yang diurus kepala sekolah," ucapnya meradang masih ada kepala sekolah yang mengeluarkan pengumuman daftar ulang.

Tapi bagaimana ruangan diatur, bagaimana mempersiapkan meubeler tidak diatur dengan baik oleh pihak sekolah.

Kepala sekolah dimintanya cobalah berpikir bagaimana muridnya membeli pakaian sendiri dan mereka hanya diarahkan saja sehingga tidak membebani murid.

Harusnya kondisi seperti ini tidak adalagi daftar ulang dan itu sangat membebani murid.

"Saya pastikan akan membuat aturan tidak ada daftar ulang lagi. Kalau sudah daftar ulang pasti ada biaya yang dikenakan pada murid, hal itu tidak boleh lagi terjadi," tegasnya.

Ia menambahkan daftar ulang itu tidak perlu dilakukan.

"Saya sudah evaluasi ada dua sampai tiga kepala sekolah yang telah mengeluarkan pengumuman daftar ulang dan ada biaya-biaya, kalau SMA SMK saya pastikan akan copot dan diganti," tegasnya.

Kepala sekolah diminta berpikir  dengan kondisi masyarakat seperti sekarang ini, sekolah jangan meminta daftar ulang.

Sutarmidji minta kepala sekolah benar-benar mempersiapkan proses pembelajaran dan melakukan inovasi.

Bagaimana menyikapi pandemi, tapi para murid tetap dapat belajar maksimal dalam mendapatkan ilmu pengetahuan.

"Saya tegaskan, saya akan membuat aturan tidak adalagi daftar ulang. Begitu sudah naik kelas dan begitu masuk baru dilihat. Adakah yang tidak masuk, apabila tidak masuk baru gurunya mengecek kemana murid yang bersangkutan," ucap Sutarmidji.

Apabila dilakukan daftar ulang, ia melihat selalu ada biaya yang ditarik sekolah dengan alasan apapun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved