Senin 13 Juli 2020 Masuk Sekolah Hari Pertama, Kemendikbud Resmi Keluarkan Aturan Sekolah Tatap Muka
Untuk tahap pertama, siswa yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.
TRIBUNPONTIANAK.CO.OD - Terhitung sekitar lima hari lagi hari pertama sekolah tahun ajaran baru dimulai.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan hari pertama tahun ajaran baru mulai 13 Juli 2020.
Walaupun telah ditetapkan masuk sekolah tanggal 13 Juli, tidak semua sekolah dibolehkan buka atau gelar tatap muka.
Tidak diperbolehkannya semua sekolah untuk menggelar tatap muka lantaran menghindari penularan dan klaster baru dari Covid-19.
Daerah yang diperbolehkan untuk tatap muka dalah zona hijau atau yang tidak terdampak Covid-19.
Namun dengan berbagai pertimbangan dan persetujuan pemerintah daerah setempat.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan alasan mengapa tetap membuat aturan masuk sekolah tanggal 13 Juli 2020.
Semula diisukan sekolah mulai awal tahun 2021.
Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengungkapkan alasan dimulainya kegiatan belajar pada bulan Juli 2020.
“Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dikutip Kompas.com.
Pelaksanaan sekolah dimulai pada tanggal 13 Juli ini akan diikuti oleh beberapa kabupaten atau kota.
Kabupaten kota yang dibolehkan dalam membuka sekolah untuk tatap muka adalah daerah zona hijau.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Juli 2020.
Namun, apakah masuk sekolah dilakukan dengan tatap muka atau tidak, Nadiem menjawab sekolah yang berada di zona hijau sudah boleh melakukan tatap muka.
"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman kemdikbud.go.id.