Pemda Ketapang Bangun Program Aplikasi Produk Pembayaran Secara Online

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan perlunya tindak lanjut hasil rapat pada pertemuan tersebut.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan rapat koordinasi terkait program Multibiller bersama PT Bank Kalbar cabang Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan rapat koordinasi terkait program multibiller yaitu sebuah aplikasi produk pembayaran secara online.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kaban BPKAD Ketapang Alexander Wilyo bersama PT Bank Kalbar cabang Ketapang yang bertempat di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Ketapang, Selasa (07/07/2020).

Pimpinan rapat Alexander Wilyo selaku Kaban BPKAD Ketapang pada saat membuka rapat menyampaikan bahwa pada saat ini Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah menjalankan program-program melalui sistem online seperti contoh CMS yang mana sudah berjalan dan program lainnya.

“Semua sesuai amanah undang-undang, KPK RI bahkan hasil inovasi daerah untuk memudahkan pelayanan kepada publik, namun memang perlu dimaksimalkan kembali dan perlunya integrasi terkait program dimaksud,” jelasnya.

Pemkab Ketapang Salurkan Bantuan di Dua Kecamatan, Ini Paparan Heronimus Tanam

Pemkab Ketapang Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah di Sungai Melayu Rayak dan Nanga Tayap

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan perlunya tindak lanjut hasil rapat pada pertemuan tersebut.

"Kami berharap PT. Bank Kalbar cabang ketapang bersama Pemkab Ketapang (instansi terkait) untuk segera duduk bersama kembali guna mempercepat apa yang sudah menjadi konsen dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat sehingga terwujudnya kabupaten ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera,” harapnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Mahyudin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah terkait pembayaran pajak dengan menggunakan aplikasi agar memudahkan para wajib pajak untuk membayar pajak dimanapun secara online.

“Selain online juga kita di kantor sudah bekerja sama dengan Bank Kalbar untuk menempatkan pegawainya di Bapenda. 

Begitu juga nanti di pelayanan-pelayanan kantor cabang atau pembantu Bank Kalbar yang ada di Kecamatan,” tandasnya.

Pemkab Ketapang Kembali Serahkan Hibah Bantuan untuk Pembangunan TPA, Ini Harapan Sekda Farhan

Mahyudin juga menegaskan bahwa kebijakan Bupati Ketapang ini sangat baik, bagaimana upaya yang dilakukan Pemda dalam meningkatkan pelayanan pajak, terutama berkaitan dengan pembayaran secara online.

“Kami dari Bapenda Kabupaten Ketapang juga sudah menyiapkan infrastrukturnya kemudian aplikasi, mudah-mudahan pada tahun ini bisa kita realisasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahyudin menjelaskan secara teknis pihaknya akan terus melakukan rapat koordinasi sehingga diharapkan bisa memudahkan para wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara online. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontiana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved