Tanggal Masuk Sekolah 2020 PAUD dan SD Dilarang Tatap Muka Sekalipun Zona Hijau, SMP dan SMA Boleh
Meski masih dalam kondisi pandemi virus corona atau Covid-19, Kemendikbud menjadwalkan masuk sekolah dimulai, Senin 13 Juli 2020.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ayo sekolah!!! Salam sehat adek-adek murid PAUD hingga SMA/SMK sederajat.
Setelah melalui libur yang cukup panjang, pekan depan proses belajar mengajar kembali berlangsung.
Namun, kali ini berbeda dengan proses belajar mengajar seperti awal tahun 2020 saat virus corona belum masuk ke Indonesia.
Sejak virus corona mewabah di Tanah Air awal Maret 2020, pemerintah mengeluarkan program Belajar dari Rumah atau BDR.
BDR pun dipastikan berlanjut selama wabah corona belum usai.
• ARTIS Tina Toon Duduk di Kursi DPR, Sindir Menteri Nadiem Makarim Timpang: Banyak Anak Stres
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) RI sudah merilis jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru atau tahun akademik 2020/2021.
Meski masih dalam kondisi pandemi virus corona atau Covid-19, Kemendikbud menjadwalkan masuk sekolah dimulai, Senin 13 Juli 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengungkapkan alasan dimulainya kegiatan belajar pada 13 Juli 2020.
“Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai pekan ke tiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dikutip Kompas.com.
Pelaksanaan sekolah dimulai pada tanggal 13 Juli mendatang ini akan diikuti oleh beberapa kabupaten atau kota.
Di Jakarta, misalnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memastikan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.
Namun demikian, Anies memutuskan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak dilakukan dengan tatap muka, melainkan melalui online.
Hal itu karena Pemprov DKI belum berencana membuka kembali sekolah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Jadi perlu kami tegaskan di sini, sekolah belum akan dibuka meskipun tahun ajaran mulai tanggal 13 Juli. Jadi tetap PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Di awal tahun ajaran barunya masih tetap di rumah," kata Anies.
Pun begitu di Kota Tangerang, Provinsi Banten, proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dan dilakukan secara daring.
"Serentak dengan kalender ajaran baru 13 Juli itu sudah harus masuk ke tahun ajaran baru 2020/2021," ujar Masyati dilansir dari Kompas.com, pada Kamis (2/7/2020).
• ULANG Tahun ke-36 Hari Ini, Berikut Profil Nadiem Makarim Pendiri Gojek yang Jadi Manteri Pendidikan
Masyati memastikan tidak ada sekolah yang melakukan kegiatan belajar mengajar di kelas atau tatap muka langsung antara guru dan siswa di sekolah.
"Kalau tatap muka masih melihat kondisi terus," tutur Masyati.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Juli 2020.
Namun, apakah masuk sekolah dilakukan dengan tatap muka atau tidak, Nadiem menjawab sekolah yang berada di zona hijau sudah boleh melakukan tatap muka.
"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman kemdikbud.go.id.
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.”
Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.
Itu antara lain Kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka dan terakhir orang tua murid setuju pembelajaran tatap muka.
“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari Rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.
Kemudian, Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah.
Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.
Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.
"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim.
Untuk tahap pertama, siswa yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.
• RESMI Senin 13 Juli 2020 Masuk Sekolah & Aturan Mendikbud Tahapan Masuk Sekolah PAUD SD SMP SMA SMK
Tahap kedua bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap pertama.
Terakhir, tahap ketiga bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal dilaksanakan dua bulan setelah tahap kedua.
"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," ujar Nadiem.
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul “Serentak 13 Juli Sudah Mulai Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru, Ini Syarat agar KBM Bisa Tatap Muka"