Peringatan Dini

Gerakan Tanah Berpotensi Terjadi di 10 Wilayah DKI Jakarta

Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
PVMBG/BADAN GEOLOGI
Peta wilayah potensi terjadinya gerakan tanah di DKI Jakarta 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - 10 kecamatan di DKI Jakarta masuk dalam wilayah potensi terjadinya gerakan tanah pada Juli 2020.

Dari jumlah itu, delapan di antaranya masuk dalam daftar potensi menengah - tinggi.

Sementara dua daerah lainnya, potensi menengah.

Hal itu berdasarkan data yang dirilis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi.

Perlu diketahui, yang dimaksud potensi menengah adalah daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah.

Peluang untuk Lulusan SMA/MA: Mabes TNI Gelar Penerimaan Calon Perwira PSDP Penerbang 2020

Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Sementara itu, yang dimaksud potensi tinggi adalah daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah.

Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

Berikut ini kecamatan yang masuk dalam wilayah potensi gerakan tanah di DKI Jakarta, Juli 2020:

Jakarta Selatan

1. Cilandak, Menengah-Tinggi

2. Jagakarsa, Menengah-Tinggi

3. Kebayoran Baru, Menengah-Tinggi

4. Kebayoran Lama, Menengah-Tinggi

5. Mampang Prapatan, Menengah-Tinggi

6. Pancoran, Menengah-Tinggi

7. Pasar Minggu, Menengah-Tinggi

8. Pesanggrahan, Menengah-Tinggi

Jakarta Timur

1. Kramatjati, Menengah

2. Pasar Rebo, Menengah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved