Peringatan Dini
Gerakan Tanah Berpotensi Terjadi di 10 Wilayah DKI Jakarta
Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - 10 kecamatan di DKI Jakarta masuk dalam wilayah potensi terjadinya gerakan tanah pada Juli 2020.
Dari jumlah itu, delapan di antaranya masuk dalam daftar potensi menengah - tinggi.
Sementara dua daerah lainnya, potensi menengah.
Hal itu berdasarkan data yang dirilis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi.
Perlu diketahui, yang dimaksud potensi menengah adalah daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah.
• Peluang untuk Lulusan SMA/MA: Mabes TNI Gelar Penerimaan Calon Perwira PSDP Penerbang 2020
Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
Sementara itu, yang dimaksud potensi tinggi adalah daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah.
Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Berikut ini kecamatan yang masuk dalam wilayah potensi gerakan tanah di DKI Jakarta, Juli 2020:
Jakarta Selatan
1. Cilandak, Menengah-Tinggi
2. Jagakarsa, Menengah-Tinggi
3. Kebayoran Baru, Menengah-Tinggi
4. Kebayoran Lama, Menengah-Tinggi
5. Mampang Prapatan, Menengah-Tinggi
6. Pancoran, Menengah-Tinggi
7. Pasar Minggu, Menengah-Tinggi
8. Pesanggrahan, Menengah-Tinggi
Jakarta Timur
1. Kramatjati, Menengah
2. Pasar Rebo, Menengah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/peta-wilayah-potensi-terjadinya-gerakan-tanah-di-dki-jakarta-juli-2020.jpg)