Pendaftaran PPDB SMP & SMA DKI Jakarta Jalur Zonasi Bina RW Hari Ini, Hanya Sehari Buruan!
Melansir akun resmi Instagram Disdik DKI Jakarta, Jumat (3/7/2020), berikut ini info Jalur Zonasi Bina RW Sekolah dibuka hari ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran kembali dibuka untuk PPDB online SMP-SMA DKI Jakarta.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menginformasikan melalui akun instagramnya tentang adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Jalur Zonasi Bina RW Sekolah.
Adapun pendaftaran dibuka pada Sabtu (4/7/2020) pukul 00.01-16.00 WIB sore ini.
Melansir akun resmi Instagram Disdik DKI Jakarta, Jumat (3/7/2020), berikut ini info Jalur Zonasi Bina RW Sekolah dibuka hari ini.
Hanya saja, untuk pendaftarannya sampai pukul 16.00 WIB saja.
Bagi calon peserta didik baru (CPDB) SMP atau SMA, maka harus segera melakukan pendaftaran.
Adapun jalur ini bagi CPDB yang berdomisili di RW yang sama dengan RW SMP/SMA sekolah pilihan dan belum diterima di jalur sebelumnya.
• CARA Daftar PPDB Online 2020 Jalur Zonasi Bina RW DKI Jakarta, Dibuka Malam Ini Hanya Sehari
Proses pendaftaran dab seleksi
- Sabtu 4 Juli 2020, pukul 00.01-16.00 WIB
Pengumuman
- Sabtu 4 Juli 2020, pukul 18.00 WIB
Lapor diri
- Senin 6 Juli 2020, pukul 00.01-16.00 WIB
Persyaratan pendaftaran
Pilihan sekolah saat pengajuan pendaftaran:
- CPDB SMP hanya dapat memilih 1 sekolah
- CPDB SMA hanya dapat memilih 1 peminatan dalam 1 sekolah
Kriteria seleksi:
- Domisili CPDB terdata di RW yang sama dengan RW sekolah pilihan.
- Jika daya tampung penuh, seleksi dilakukan dengan mengurutkan usia dari yang tertua ke usia termuda
- Jika terdapat usia yang sama, seleksi dilakukan dengan mengurutkan waktu mendaftar lebih awal
Alur pendaftaran
1. Akses laman ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang SMP/SMA lalu pilih Jalur Zonasi Bina RW Sekolah.
3. Login dengan input nomor peserta dan password.
5. Cari sekolah yang diinginkan (maksimal 1 sekolah).
6. Cek ulang pilihan sekolah. Jika sudah yakin klik lanjut lalu cetak bukti pendaftaran.
7. Pantau hasil seleksi secara berkala di menu Seleksi atau masukkan nomor pendaftaran di kolom pencarian.
8. Jika CPDB tidak diterima di sekolah pilihan, dapat mendaftar di RW/Sekolah yang sama dengan peminatan yang berbeda.
Ketentuan pendaftaran
1. CPDB yang diterima sementara selama proses seleksi, tidak dapat mengganti pilihan sekolah.
2. CPDB yang tidak diterima, dapat mendaftar di sekolah lain dalam RW/sekolah yang sama dengan peminatan berbeda selama jadwal pendaftaran masih berlangsung.
3. CPDB baru yang diterima, wajib lapor diri secara daring sesuai jadwal.
4. CPDB yang diterima tapi tidak lapor diri dapat mengikuti PPDB Tahap Akhir selama masih tersedia bangku kosong.
Dasar dan Cara Seleksi
Seleksi pada jalur Zonasi untuk Bina RW dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
Seleksi pada jalur Zonasi untuk Bina RW dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- Domisili Calon Peserta Didik Baru terdata di RW yang sama dengan RW sekolah pilihan;
- jika jumlah Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili di RW yang sama dengan RW sekolah pilihan melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi berikutnya dengan mengurutkan usia Calon Peserta Didik Baru dari usia tertua ke usia termuda;
- Jika terdapat usia yang sama sebagaimana butir 2), maka dilakukan seleksi berikutnya dengan mengurutkan waktu mendaftar yang lebih awal.