KISAH Sedih TKW Pulang dari Malaysia, Disetubuhi Ayah Kandung hingga Aib 10 Tahun Dibongkar Sang Ibu
Ibu korban akhirnya membongkar perilaku menyimpang sang suami setelah memergoki sedang berada di kamar anak gadis mereka.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Nasib malang menimpa seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru saja pulang ke tanah air setelah mengadu nasib di negeri Jiran Malaysia.
Korban diketahui bekerja sebagai TKI di Malaysa dan untuk memudahkan sebut saja namanya sebagai Mawar.
Bahkan, perlakuan tak senonoh dari ayah kandungnnya ini bukanlah yang pertama kali.
Sejak masih kecil, Mawar sudah dicabuli oleh ayah kandung yang seharusnya menjaga dan melindungi.
Kisah sedih menimpa Mawar dimulai sejak ia duduk di bangku kelas 3 SD sekitar 2010 lalu.
Setelah kurang lebih 10 tahun menjadi korban nafsu bejat sang ayah, aib itu baru terbongkar tepatnya pada 19 Mei 2020.
Ibu korban akhirnya membongkar perilaku menyimpang sang suami setelah memergoki sedang berada di kamar anak gadis mereka.
Berikut Kronologi dan Kisah Lengkapnya:
KRONOLOGI

Aparat Kepolisian di Sambas mengamankan seorang pria DI tersangka dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial DI, yang merupakan warga di Kabupaten Sambas diduga telah melakukan tindak pidana cabul atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Sambas Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo melalui Kapolsek Teluk Keramat Ipda Eko Zaenudin mengatakan, tersangka berinisial DI sudah diamankan oleh kepolisian.
"Kejadian pertama, pada tahun 2010 yang pada saat itu korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri masih bersekolah kelas 3 SD.
Sekitar pukul 07.00 WIB saat korban masih didalam kamar korban dicabuli oleh ayah korban," ujarnya, Kamis (2/7/2020).
Dijelaskannya, kejadian itu tidak hanya terjadi satu kali.