POPULER INFO Gaji 13 PNS, TNI-Polri Hingga Token Listrik Gratis Login www.pln.co.id & WA 08122123123

Bagi pelanggan yang hendak klaim listrik gratis periode Juli 2020, silakan mengakses www.pln.co.id atau via WhatsApp 08122-123-123.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/FEBI MAHARIZA
Ilustrasi | POPULER INFO Gaji 13 PNS, TNI-Polri Hingga Token Listrik Gratis Login www.pln.co.id & WA 08122123123. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Informasi tentang gaji ke-13 dan token listrik gratis dari PT PLN (Persero) terpopuler sepanjang 1 Juli 2020.

Hingga Juli 2020 ini, gaji ke-13 bagi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri belum ada kepastian apakah tetap dicairkan seperti tahun-tahun sebelumnya atau justru ditiadakan.

Hal ini terjadi akibat pandemi covid-19 yang masih melanda negeri.

Pemerintah pun fokus untuk program pemulihan ekonomi nasional.

Di sisi lain, pemerintah resmi memperpanjang stimulus listrik gratis kepada pelanggan rumah tangga golongan 450 VA dan diskon 50 persen daya 900 VA subsidi.

KLAIM Listrik Gratis untuk Juli 2020 Login Layanan.pln.co.id atau WA 08122-123-123 Sampai ke Desa

Semula program ini dari April hingga Juni.

Namun dengan berbagai pertimbangan, pemerintah melalui PT PLN (Persero) memperpanjang tiga bulan yakni hingga September 2020.

Bagi pelanggan yang hendak klaim listrik gratis periode Juli 2020, silakan mengakses www.pln.co.id atau via WhatsApp 08122-123-123.

Cara klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen kami cantumkan di artikel ini.

Info Gaji ke-13 Tahun 2020

Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) belum bisa memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan juga dampak yang mengikutinya.

"Masih Fokus Menyelesaikan Covid-19 dan Menyuarakannya mendesak dan mendesak ," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Hal serupa juga dipublikasikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved