Kapan Masuk Sekolah? Kemendikbud Umumkan Jadwal Masuk Sekolah PAUD SD SMP SMA/SMK & Jadwal Madrasah

Kementerian Pendidikan yang diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah merilis jadwal masuk sekolah.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi masuk sekolah/Kapan Masuk Sekolah? Kemendikbud Umumkan Jadwal Masuk Sekolah PAUD SD SMP SMA/SMK & Jadwal Madrasah. 

 TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal masuk sekolah untuk PAUD SD SMP SMA SMK serta madrasah dari semua satuan pendidikan MI MTs dan MA telah ditentukan kapan masuk sekolah.

Kementerian Pendidikan yang diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah merilis jadwal masuk sekolah pada tahun ajaran baru.

Begitu pula dari Kementerian Agama juga telah merilis jadwal masuk sekolah.

Kementerian Agama mengikuti aturan yang telah dikeluarkan Kemendikbud karena aturan itu disepakati oleh beberapa kementerian guna mencegah penularan Covid-19.

Meski kini virus corona masih mewabah di Indonesia, Nadiem Makarim mengungkapkan proses belajar di sekolah harus segera berjalan.

Ada pun jadwal masuk sekolah di tengah pandemi virus corona ini akan dilaksanakan mulai Juli 2020.

Saat penerimaan peserta didik baru satu diantara yang diumumkan adalah jadwal masuk, direncanakan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020.

Namun hal tersebut harus dipertimbangkan dengan berbagai aspek yang ada.

Sementara itu, pihak Kemendikbud menegaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap untuk setiap jenjang pendidikan.

SMA dan SMP sederajat akan menjadi jenjang pendidikan pertama yang akan memulai kegitan belajar secara tatap muka di sekolah.

Dalam siaran pers Kemendikbud, Nadiem mengumumkan hasil keputusan Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Kemenko PMK, Kemenag, Kemenkes, Kemendagri, BNPB dan Komisi X DPR RI pada webinar Senin (15/6/2020).

Webinar yang diselenggarakan tersebut, terkait rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Dijelaskan, panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

“Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat," jelasnya.

Inilah poin-poin penting pengumuman Mendikbud Nadiem Makarim terkait Tahun Ajaran Baru 2020 dan jadwal masuk sekolah dikutip dari siaran pers Kemendikbud:

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved