Siswa Gagal Lolos PPDB Tetap Berpeluang Masuk Sekolah Idaman, Simak Penjelasan Disdik Kalbar
Hal ini diungkapkan oleh Fatmawati selaku Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2020 untuk tingkat SMA/SMK sederajat telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa 30 Juni 2020 lalu.
Saat ini siswa yang telah dinyatakan lulus dipersilahkan melakukan proses pendaftaran ulang sebagai bentuk konfirmasi kelulusan dengan menyerahkan dokumen yang telah ditentukan oleh Dinas.
Meski demikian siswa yang dinyatakan tidak lolos masih memiliki harapan, untuk tetap masuk di sekolah yang dipilih, mengingat beberapa jalur biasanya tidak terpenuhi seperti jalur afirmasi atau jalur bagi keluarga ekonomi tidak mampu.
Hal ini diungkapkan oleh Fatmawati selaku Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.
"Untuk saat ini siswa yang dinyatakan tidak lolos masih bisa menunggu sampai masa pendaftaran ulang selesai.
Karena setelah proses ini akan ada pengumuman terkait pemenuhan Pagu.
Sehingga jika sekolah tersebut masih memiliki kuota penerimaan siswa Dinas akan mengumumkan kembali agar siswa bisa melakukan registrasi" ujarnya.
• PHRI Kalbar Apresiasi Pemkot Beri Relaksasi Pajak Hotel dan Restoran di Pontianak
• PANDUAN Sholat Idul Adha 1441 H dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi dari Kemenang
Ia menambahkan bahwa jumlah pemenuhan kuota di setiap sekolah belum bisa ditentukan, mengingat saat ini masih dalam tahap pendaftaran ulang sehingga harus menunggu prosesnya selesai baru bisa menentukan jumlah siswa tambahan yang akan mencukupi kuota setiap sekolah.
"Siswa yang tidak lulus diharapkan bersabar karena masih ada harapan.
Walaupun Disdik tidak bisa menjamin semua siswa tertampung, tetapi semua harus menunggu proses penyelesaian pendaftaran ulang dan pengumuman pemenuhan pagu pada tanggal 6 Juni mendatang dari setiap sekolah yang ada" jelasnya.
Nantinya siswa yang terdaftar dalam pemenuhan pagu diminta melakukan daftar ulang berupa penyerahan pada tanggal 7 dan 8 Juli 2020.
Sehingga Fatma sekali lagi berharap siswa tidak putus asa dan menunggu proses yang pendaftaran ulang selesai dilakukan.
Patuhi Protokol Kesehatan
Pengumuman kelulusan calon siswa tingkat SMA/SMK sederajat telah dilakukan pada 30 Juni 2020 lalu.
Selanjutnya siswa yang dinyatakan lulus tahapan seleksi online diharuskan melakukan daftar ulang dan penyerahan berkas kepada sekolah sebagai persyaratan pendaftaran.