Kode Desa Ampera Raya Belum Ada, Bupati Muda Mahendrawan Sebut Kewenangan Pusat

Jadi mesti dipahami ini ndak dikasi kode desa penyebabnya problem diluar kinerja kewenangan pemkab

TRIBUNPONTIANAK/ FILE
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan angkat suara mengenai belum adanya kode desa Ampera Raya, Kubu Raya yang berdampak sehingga tidak menerima dana desa dari pemerintah pusat sejak tujuh tahun lamanya.

Menurut Muda, ditingkat Kabupaten sudah menyelesaikan segala administrasi yang diperlukan.
Namun memang tinggal menunggu Permendagri terkait dengan kode desa itu sehingga bukan lagi kewenangan di Kabupaten.

"Jadi mesti dipahami ini ndak dikasi kode desa penyebabnya problem diluar kinerja kewenangan pemkab," kata Muda Mahendrawawan, Rabu (1/7/2020).

Walaupun memang, diakui oleh Bupati dua periode ini jika awalnya memang ada permasalahan terkait tapal batas.

Namun, permasalahan itu sudah selesai dan tinggal menunggu Permendagri.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved