Sambas Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK, Atbah: Ini Hasil Kerjasama Kita Semua
Ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang sudah kami lakukan sejak bulan April. Baik itu dari WFH maupun Work From Office
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat, Hery Ridwan mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten-kota di Kalimantan Barat.
Pada kesempatan itu, pengumuman dilakukan dengan cara virtual dari kantor BPK RI Perwakilan Kalbar. Karena mengingat saat ini masih terjadi Pandemi Covid-19.
"Pada kegiatan ini dijadwalkan untuk menyampaikan LHP tahun anggaran 2019. Penyerahan LHP pada tahun ini untuk pertama kalinya dilakukan secara virtual, dikarenakan untuk memutuskan penyebaran Pandemi Covid-19," ujar Hery Ridwan, Senin (29/6/2020).
Disampaikan oleh dia, sebelumnya BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat sudah melakukan pemeriksaan LKPD Kabupaten-kota sejak April lalu.
• Raih Predikat WTP Lima Tahun Berturut-turut, Bupati Ingatkan Perangkat Desa Tingkatkan Pengawasan
"Ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang sudah kami lakukan sejak bulan April. Baik itu dari WFH maupun Work From Office," kata Hery Ridwan.
"Namun demikian, kami berupaya agar laporan keuangan ini tetap sesuai dengan standar akuntansi negara dan sesuai dengan standar laporan keuangan," tegasnya.
Penetapan opini ini kata dia dilakukan setalah dilaksanakan pemeriksaan dengan waktu yang cukup panjang. Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan sesuai dengan standar laporan keuangan dan akuntansi Negara.
Pada kesempatan itu, ia juga mengumumkan Kabupaten-kota yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dia sampaikan Kabupaten Sambas menjadi satu diantara 12 Kabupaten-kota yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
"Selanjutnya, Kabupaten Sambas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tuturnya.
Lebih lanjut ia sampaikan WTP itu diberikan jika Kabupaten-kota sudah memenuhi empat kriteria pemilihan dan tidak mempengaruhi laporan keuangan.
"Kedepannya, kami mendorong kepada Pemda yang belum mendapatkan WTP untuk bisa meningkatkan opini laporan keuangannya," kata Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
"Bagi yang memperoleh WTP kami himbau agar tidak lengah dan puas dengan opini yang diraih. Karena ini akan sangat tergantung dengan bagaiman bapak ibu bisa melaksanakan laporan keuangan yang tepat dan akuntabel," tutup Hery Ridwan.
Hasil Kerja Bersama
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) terkait penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019.