Piala FA
Jadwal Semifinal Piala FA: Man Utd vs Chelsea, Arsenal vs Man City
Sang juara bertahan menggaransi keunggulan berkat gol Kevin de Bruyne (37') dan Raheem Sterling (68').
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Manchester City menjadi tim terakhir yang memastikan diri meraih tiket semifinal Piala FA 2019-2020.
Manchester City melaju ke Semifinal setelah mengalahkan Newcastle United 2-0 dalam laga di markas Newcastle United, St James' Park, Minggu (28/6/2020).
Sang juara bertahan menggaransi keunggulan berkat gol Kevin de Bruyne (37') dan Raheem Sterling (68').
Arsenal sudah menunggu Man City di Semifinal Piala FA.
Sementara itu, Manchester United bakal berduel dengan Chelsea.
• Link Live Streaming Espanyol vs Real Madrid, Misi Singkirkan Barcelona dari Puncak Klasemen La Liga
Semifinal Piala FA akan digelar Sabtu (18/7/2020) dan Minggu (19/7/2020).
Berikut jadwal semifinal Piala FA selengkapnya:
Sabtu (18/7/2020): Manchester United vs Chelsea
Minggu (19/7/2020): Arsenal vs Manchester City/
Manchester City Dominan
Manchester City tampil dominan saat melawan Newcastle, Minggu (28/6/2020).
Meski dominan, The Citizens baru bisa memecah kebuntuan melalui eksekusi penalti De Bruyne lewat setengah jam pertandingan.
Hukuman dijatuhkan kepada Newcastle setelah Gabriel Jesus didorong hingga jatuh oleh bek tuan rumah, Fabian Schaer.
De Bruyne menunaikan tugas secara baik dengan menyarangkan bola ke arah berlawanan dari gerak kiper Karl Darlow.
Gol ini spesial sebagai kado ulang tahun ke-29 De Bruyne yang jatuh tepat pada hari laga.
Man City begitu dominan sampai pelatih Pep Guardiola beberapa kali tampak gemas lantaran timnya melewatkan banyak kesempatan bikin gol.
Akhirnya upaya tersebut diwujudkan oleh lesakan kedua Man City melalui tembakan Sterling seusai jeda.
Ia menceploskan bola ke pojok bawah gawang melalui percobaan dari luar kotak penalti setelah menerima operan Phil Foden.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Drawing dan Jadwal Semifinal Piala FA, MU vs Chelsea, Arsenal Tunggu Manchester City,
Penulis: Gigih