Hasil PPDB Jalur Zonasi Kota Bandung Diumumkan Login ppdb.bandung.go.id Cek Pengumuman Daftar Ulang
Hasil seleksi peserta didik jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtuadiumumkan pada tanggal 29 Juni 2020.
Sebelum mendaftar, persiapkan beberapa dokumen persyaratan umum berikut ini:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik Baru
- Kartu Keluarga

PPDB Bandung
Berikut tata cara pendaftaran PPDB Kota Bandung 2020/2021:
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan dokumen yang diperlukan.
2. Calon peserta didik baru mengakses laman situs PPDB Online Kota Bandung di ppdb.bandung.go.id.
3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan membuat akun dan mengisi formulir secara online.
4. Calon peserta didik baru mengunggah/upload dokumen persyaratan yang diperlukan.
5. Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan.
6. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran.
7. Kemudian calon peserta didik menunggu operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online.
8. Calon peserta didik baru dapat melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB Online Kota Bandung ppdb.bandung.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran pastikan pendaftar memiliki koneksi jaringan internet dan perangkat yang memadai.
Karena pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dilakukan secara online atau daring.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Seleksi PPDB Kota Bandung 2020, Tahap Pertama Diumumkan Hari Ini Pukul 18.00 WIB.