PPDB Online Seluruh Jenjang Pendidikan TK-SMA siap-ppdb.com, Tujuan dan Kemudahannya
Untuk jalur penerimaannya sendiri, pemerintah sudah mengaturnya sesuai prosesntasi sedikitnya 4 jalur.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun ajaran baru 2020/2021 pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakan secara online.
Sejumlah sekolah di Indonesia dari semua jenjang sudah melakukan proses penerimaan baik dari jenjang TK, SD, SD, SMP dan SMA.
Untuk jalur penerimaannya sendiri, pemerintah sudah mengaturnya sesuai prosesntasi sedikitnya 4 jalur.
4 Jalur Pendaftaran PPDB Online
Sesuai Permendikbud No. 44 tahun 2019 PPDB onlie dilaksanakan melalui beberapa jalur.
Jalur Zonasi 50 persen
Jalur Afirmasi 15 persen
Jalur Perpindangan Tugas Orang Tua / Wali 5 Persen
Jalur Prestasi untuk sisa kuotanya.
Bagi yang hendak daftar juga diarahkan melalui link https://siap-ppdb.com/ppdb-online, lalu di dalamnya akan diarahkan kembali ke daerah tempat kita ingin mendaftar.
Tujuannya
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu kegiatan yang berpotensi tinggi untuk membuat masa berkumpul di tempat publik seperti Sekolah ataupun Dinas Pendidikan.
Untuk mendukung kebijakan pemerintah dan menghindari potensi tersebut dengan dikeluarkannya SE Menteri Kemdikbud No.4 Tahun 2020.
Pelaksanaan PPDB dilakukan secara online hal ini untuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.
3 Kemudahan Dalam Pelaksanaan PPDB Online dan memahaminya
- Pendaftaran dilakukan secara online dari rumah oleh calon peserta didik
- Verifikasi Pendaftaran Online dari rumah oleh Admin/Operator Sekolah
- Melihat hasil seleksi PPDB dari rumah oleh calon peserta didik
Ada 3 alur proses pelaksanaan PPDB online yang bisa diterapkan oleh panitia, yaitu :
Alur pelaksanaan PPDB online mekanisme B Plus
Alur pelaksanaan PPDB online mekanisme C Plus
Alur pelaksanaan PPDB online mekanisme D Plus
Alur pelaksanaan PPDB online mekanisme B plus :
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran
2. Calon peserta didik baru mengakses laman situs PPDB daerah masing-masing. Misal Calon peserta didik baru tinggal di Palembang, maka situs PPDB online yang harus diakses adalah palembang.siap-ppdb.com . Pastikan format situsnya yaitu namadaerah.siap-ppdb.com
3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online di situs PPDB online.
4. Calon peserta didik baru mengunggah / upload dokumen yang disyaratkan untuk mendaftar
5. Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan
6. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran
7. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di situs PPDB online wilayah masing-masing.
Alur pelaksanaan PPDB online mekanisme C plus :
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran
2. Calon peserta didik baru membuka laman situs PPDB online daerah masing-masing. Misal Calon peserta didik baru tinggal di Malang, maka situs PPDB online yang harus dibuka adalah malang.siap-ppdb.com . Pastikan format situsnya yaitu namadaerah.siap-ppdb.com
3. Calon peserta didik baru login ke situs PPDB online menggunakan No. Peserta, Tanggal Lahir, dan Jenis Kelamin.
4. Calon peserta didik baru melakukan mengisi formulir secara online di situs PPDB online.
5. Calon peserta didik baru mengunggah / upload dokumen yang disyaratkan untuk mendaftar
6. Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah
7. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di situs PPDB online wilayah masing-masing.
Alur pelaksanaan PPDB online mekanisme D plus :
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas syarat pendaftaran
2. Calon peserta didik baru mengakses laman situs PPDB online daerah masing-masing. Misal Calon peserta didik baru tinggal di Malang, maka situs PPDB online yang harus dibuka adalah malang.siap-ppdb.com . Pastikan format situsnya yaitu namadaerah.siap-ppdb.com
3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan akun dengan mengisi formulir secara online
4. Calon peserta didik baru mengunggah / upload dokumen persyaratan
5. Operator sekolah melakukan verifikasi pengajuan akun dan berkas secara online
6. Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah
7. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di situs PPDB online wilayah masing-masing.