Alur Pendaftaran PPDB Sumut Khusus Jalur Zonasi, Cek Pengumuman di ppdb.disdik.sumutprov.go.id
Untuk Sumatera Utara (Sumut) hari ini memasuki hari terakhir pendaftaran peserta khusus jalur zonasi tingkat SMA Negeri dan SMK Negeri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahapan dalam pelaksanaan PPDB online tingkat SMA sudah berjalan hampir bersamaan di seluruh Indonesia.
Untuk Sumatera Utara (Sumut) hari ini memasuki hari terakhir pendaftaran peserta khusus jalur zonasi tingkat SMA Negeri dan SMK Negeri.
Langkah pendaftaran peserta khusus jalur zonasi merupakan langkah lanjutan setelah pernah melakukan pendaftaran di jalur sebelumnya tetapi tidak lulus.
Jadi pendaftaran kali ini merupakan kesempatan peserta didik untuk daftar kembali.
Sebelum mendaftar tentunya harus dipahami dulu alur dalam pendaftaran dari persiapan berkas serta apa saja langkah selanjutnya.
• Daftar PPDB SMA SMK Sultra, Link Pendaftaran sultra.siap-ppdb & Pengumuman Hasil Seleksi 8 Juli 2020
Pendaftaran di kali ini sama halnya dengan pendaftaran sebelumnya baik dari persyaratan dan alurnya.
Sebagai informasi pendaftaran peserta Khusus Jalur Zonasi termasuk bagi peserta didik yang tidak lulus melalui Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Anak Guru, dan Jalur Afirmasi
Tahapan pendaftaran, pengumuman hasil dan daftar ulang bisa diakses dari ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Berikut Jadwal Pendaftaran Peserta Khusus Jalur Zonasi
19 - 27 Juni 2020
Pendaftaran Peserta Khusus Jalur Zonasi termasuk siswa yang tidak lulus melalui Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Anak Guru, dan Jalur Afirmasi
29 Juni 2020
Pengumuman Hasil Seleksi
30 Juni - 6 Juli 2020
Verifikasi Data dan Pendaftaran Ulang bagi Peserta didik yang lulus seleksi jalur Zonasi
Alur Pendaftaran
Pada saat mendaftar melalui online/daring dengan android calon peserta didik SMAN dan SMKN dari tempat dimana siswa berdomisili, mengisi data form registrasi dan melakukan upload beberapa dokumen berikut:
1. Kartu Keluarga
2. Nilai Raport Sem 1-5 bagi pendaftar prestasi akademik dan SMKN
3. KIP/PKH/Surat Kadis Sosial Kab/Kota ttg pengguna bantuan sosial tapi blm ada kartu bagi pendaftar afirmasi
4. Sertifikat/piagam juara bagi pendaftar prestasi non akademik
5. SK Perpindahan tugas bagi pendaftar jalur pindah tugas orangtua
6. SK Orangtua sebagai Guru mengajar di sekolah setempat bagi pendaftar jalur anak guru sekolah setempat
7. Menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTM) mutlak pada halaman terakhir form registerasi oleh Calon Peserta Didik.
8. Khusus Calon Peserta Didik yang mengikuti seleksi jalur prestasi akademik wajib memiliki nilai rata-rata raport semester 1-5, minimal rata-rata 75.00
9. Posko pengaduan PPDB Online Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera UtaraTahun Pelajaran 2020/2021 dialamatkan ke email ppdbsumut@gmail.com
Masuk Tahap Pendaftaran
1. Akses PPDB Online PPDB Sumut (ppdb.disdik.sumutprov.go.id)
2. Peserta didik melakukan entri ppdb secara online
3. Cetak tanda bukti pendaftaran online
4. Sekolah melakukan verifikasi data calon peserta didik
5. Peserta didik melihat hasil pengumuman di situs web ppdb.disdik.sumutprov.go.id
6. Calon peserta didk melakukan daftar ulang
Adapun Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Peserta Didik (CPD) untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut :
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi siswa SMP/sederajat tamatan tahun 2017/2018, 2018/ 2019, dan 2019/2020
- Persyaratan Khusus bagi Calon Peserta Didik SMK adalah sebagai berikut :
- Berbadan sehat dan tidak buta warna yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter, dari Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas atau Dokter Pemerintah.
- Tidak bertato.
- Tidak bertindik telinga (bagi laki-laki) dan tidak bertindik lebih dari 1 (bagi perempuan).
- Tinggi badan minimal 155 untuk Laki – laki dan 150 untuk Perempuan khusus untuk pendaftar pada Kompetensi Keahlian :
- Teknik Kenderaan Ringan Otomotif, Teknik Alat Berat,Teknik Pemesinan, Teknik Listrik, Nautika Kapal Niaga, Nautika Kapal Penangkap Ikan, Teknik Kapal Niaga, Teknik Kapal Penangkap Ikan, Perhotelan dan Usaha Perjalanan Wisata.
Pengumuman Hasil Seleksi Panitia PPDB Disdiksu Tahun 2020 30 Juni - 6 Juli 2020 Verifikasi Data dan Pendaftaran Ulang bagi Peserta didik yang lulus seleksi jalur Zonasi Kepala Sekolah dan Dewan Guru SMA Negeri Penerima Peserta Didik Baru
PPDB online ini bisa menjadi salah satu bukti nyata, bahwa masyarakat dengan begitu mudahnya bisa mengakses layanan dari pemerintah.
Meskipun pada kenyataanya ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan.
Kuncinya ada pada koneksi dari sistem ini tidak bisa dibangun hanya dengan waktu singkat jadi ini adalah proses yang bertahap dalam menjamin mutu pendidikan di negeri ini.