JADWAL PPDB Online Kalbar 2020: Pengumuman Kelulusan, Sanggah Data, Daftar Ulang & Verifikasi Berkas
Untuk mengupdate hasil seleksi terkini hingga jumlah kuota dan jadwal daftar ulang bisa login di ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Jalur pendaftaran Jenjang SMA :
Jalur ZONASI (50%)
* Diperuntukkan bagi yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
* Termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas
* Domisili berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sampai dengan tanggal pendaftaran PPDB.
* Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sampai dengan diterbitkannya surat keterangan domisili.
* Memprioritaskan yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan Sekolah asal
Jalur AFIRMASI (15%)
* Diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
* Dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
* Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan.
Jalur Perpindahan Orangtua / Wali (5%)
* Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
* Dapat digunakan untuk anak guru.
Jalur PRESTASI (30%)