Cara Mudah Daftar PPDB Online DKI Jakarta 2020 untuk SD, SMP, SMA Jalur Zonasi di ppdb.jakarta.go.id

Untuk siswa yang baru akan mendaftar, berikut ini adalah alur pendafataran dan cara mendaftar PPDB online DKI Jakarta

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi PPDB 

Syarat Pendaftaran PPDB Online Jalur Zonasi untuk SMP dan SMA:

- untuk jenjang SMP, berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2020; dan

- untuk jenjang SMA, berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

- memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran;

- memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK);

- memiliki buku rapor kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau SKYBS; dan

- memiliki buku rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved