Reaksi PDIP Pasca Bendera Dibakar Oknum Saat Demo Tolak RUU HIP, Mega Perintah Rapatkan Barisan!
PDIP meminta pada pihak Polri untuk mengusut tuntas peristiwa pembakaran bendera PDIP yang disertai teriakan “Bakar PKI”.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan respon atas viralnya vidio pembakaran bendera partai berlambang Moncong Putih ini oleh oknum.
Peristiwa pembakaran Bendera PDIP ini terjadi saat aksi demonstrasi di Gedung DPR-RI saat massa menolak RUU HIP.
Melansir dari Kompas.com Ketua DPC PDI-P Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo menilai pembakaran bendera PDI-P disertai teriakan "bakar PKI" saat demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020) sebagai sebuah fitnah.
"Dalam video berdurasi 02.33 menit yang viral, kelompok pendemo berteriak 'bakar PKI' dengan membakar bendera PDI-P adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum," kata Rio melalui keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).
Rio menegaskan pembakaran bendera PDI-P merupakan bentuk vandalisme sekompok masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dapat dibenarkan.
PDIP meminta pada pihak Polri untuk mengusut tuntas peristiwa pembakaran bendera PDIP yang disertai teriakan “Bakar PKI”.
Rio juga mengajak seluruh elemen masyarakat melawan vandalisme serupa agar tak terulang kembali.
"Dan sebaiknya segala silang pendapat tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila diselesaikan secara mekanisme ketatanegaraan, sesuai konstitusi negara," lanjut dia.
Reaksi Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto
Respon terhaadap pembakaran bendera tersebut juga direspon oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ia menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya.
Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).
Hasto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.
"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, Hasto mengatakan, sejak awal, PDI-P mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.
Ia pun meminta masyarakat menahan diri dan terhindar dari provokasi.
"Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat, jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," kata Hasto.
Reaksi Megawati
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kader terkait dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai.
Pembakaran bendera PDI-P terjadi saat aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Megawati mengeluarkan surat perintah harian itu pada Kamis (25/6/2020).
Dalam surat itu ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.
Selain itu, para kader juga diminta untuk mengawal proses hukum tersebut.
"Ya benar, Ibu Ketua Umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Megawati mengatakan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Ia juga menegaskan, PDI-P menempatkan diri sebagai suluh perjuangan bangsa.
"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati dalam surat perintah harian tersebut.
Megawati menuturkan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera partai.
"Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Berikut isi lengkap surat perintah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri:
Merdeka !!!
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.
PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, dipecah-belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.
Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum.
PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.
*Terus rapatkan barisan!*
*Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat,*
*karena rakyatlah cakrawati Partai.*
*Sekali Merdeka Tetap Merdeka!*
*Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!*
*Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!*
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketua DPC: Pembakaran Bendera PDI-P Diiringi Teriakan PKI adalah Fitnah.