PPDB Online 2020

PPDB Jateng SMA SMK Login ppdb.jatengprov! Seleksi Online Zonasi, Afirmasi dan Prestasi 26-29 Juni

Proses Evaluasi dan Seleksi Online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah digelar tiga hari 26-29 Juni 2020, berlangsung 24 jam.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
ppdb.jatengprov.go.id
PPDB Jateng SMA SMK Login ppdb.jatengprov! Seleksi Online Zonasi, Afirmasi dan Prestasi 26-29 Juni 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Proses Evaluasi dan Seleksi Online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) digelar tiga hari 26 - 29 Juni 2020 dan berlangsung 24 jam tiap harinya.

Tingkat SMA Negeri ada empat jalur yakni, Zonasi, Perpindahan Orangtua, Afirmasi, dan Prestasi.

Sedangkan SMK Negeri hanya dua jalur yakni Afirmasi dan Prestasi.

Semua jalur ini dijadwalkan bersamaan.

HASIL PPDB Jateng, PPDB Online Jateng 2020 SMK & SMA | Login https jateng siap ppdb com

Adapun Penyelenggaraan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Jawa Tengah ( Jateng ) diatur dengan jadwal sebagai berikut:

1. Pendaftaran Mandiri Online 17 - 25 Juni 2020 00:00 - 16:00 WIB ( Pendaftaran Mandiri Daring )

2. Registrasi dan Aktivasi Akun Siswa Online 17 - 25 Juni 2020 00:00 - 16:00 WIB ( Registrasi Mandiri Daring )

3. Evaluasi dan Seleksi Online 26 - 29 Juni 2020

4. Pengumuman Hasil Akhir Online 30 Juni 2020 ( Selambat-lambatnya pada pukul 23.55 WIB )

5. Pendaftaran Ulang Sekolah Diterima 1 - 3 Juli 2020 08:00 - 13:00 WIB

6. Hari Pertama Masuk sekolah Sekolah Diterima 13 - 18 Juli 2020 08:00 - 15:00 WIB

PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Jawa Tengah:

>>>PPDB SMA Negeri

>>>PPDB SMK Negeri

PERSYARATAN PPDB SMA

1. Salinan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus;

2. Asli Piagam Penghargaan/Sertifikat/Surat Keterangan bidang olahraga beserta fotokopinya (memiliki prestasi di bidang olahraga);

3. Fotokopi KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan aslinya;

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Keabsahan Dokumen yang menerangkan kebenaran data dan fakta serta cara perolehannya.

TATA CARA PENDAFTARAN

1. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat http://ppdb.jatengprov.go.id.

2. Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen ( contoh dapat dilihat di situs PPDB ).

3. Melakukan Registrasi akun dan verifikasi pendaftaran mandiri di sistem aplikasi PPDB.

4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

5. Mengunggah Surat Pernyataan tersebut pada angka 2.

6. Mengunggah surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan, khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/ puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah.

7. Apabila calon peserta didik telah menginput data yang diperlukan dan memilih sekolah, maka akan memperoleh nomor pendaftaran.

8. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor peserta PPDB.

PPDB Online Jakarta 2020 SD, SMP dan SMA, Pendaftaran 3 Hari Jalur Zonasi hingga Hasil Pengumuman

Seleksi PPDB SMA dengan ketentuan:

1. Jalur Zonasi

* Dasar seleksi dilakukan dengan:

* Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah

* Usia yang paling tinggi calon peserta didik

* Nilai prestasi

Calon peserta didik baru yang melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, afirmasi luar zona dan prestasi luar zona dan dinyatakan diterima pada lebih dari satu jalur, maka prioritas diterimanya adalah:

* Jalur zonasi

* Jalur afirmasi

* Jalur prestasi

2. Seleksi Jalur Afirmasi diprioritaskan:

* Putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan (Rumah Sakit Lini 1, Rumah Sakit Lini 2, dan Rumah Sakit Lini 3) yang menangani langsung pasien Covid-19 diprioritaskan diterima langsung, utamanya di zonasi calon peserta didik yang bersangkutan;

* Jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah

* Usia yang paling tinggi calon peserta didik

* Nilai prestasi

3. Seleksi Jalur perpindahan tugas orangtua/wali diprioritaskan:

* Jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah

* Usia yang paling tinggi calon peserta didik

* Nilai prestasi

4. Seleksi Jalur prestasi diprioritaskan:

* Nilai rapor semester I s.d V SMP/MTs sederajat ditambah bobot nilai kejuaraan dan/atau poin zonasi.

* Usia yang paling tinggi calon peserta didik.

PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Jawa Tengah:

>>>PPDB SMA Negeri

>>>PPDB SMK Negeri (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved