Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran SD SMP SMA DKI Jakarta Jalur Zonasi di ppdb.jakarta.go.id

Selanjutnya pengumuman siswa yang diterima akan disampaikan pada 27 Juni 2020 mulai pukul 17:00 WIB.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi 

- Berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dapat mendaftar

2. Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran

3. Memiliki NIK yang tercatat dalam KK

Syarat Pendaftaran PPDB Online Jalur Zonasi untuk SMP dan SMA:

- untuk jenjang SMP, berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2020; dan

- untuk jenjang SMA, berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

- memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran;

- memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK);

- memiliki buku rapor kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau SKYBS; dan

- memiliki buku rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS.

Jadwal Pelaksanaan PPDB Zonasi

* Pendaftaran/Pemilihan Sekolah Online 25 - 27 Juni 2020 24 jam (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB).

* Proses Seleksi Online 25 - 27 Juni 2020 24 jam (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB).

* Pengumuman Online 27 Juni 2020 17:00 WIB.

* Lapor Diri Online 29 - 30 Juni 2020 24 jam (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved