MOTIF Letda Mar RW Tusuk Serda Saputra hingga Dugaan Pelaku Lain dari Warga Sipil
Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Saputra meninggal dunia akibat menjadi korban penusukan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Motif Letda Mar RW Tusuk Serda Saputra hingga saat ini masih belum terungkap, hingga ada dugaan Pelaku Lain dari Warga Sipil.
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap adanya pelaku lain dalam kasus penusukan yang menewaskan Serda Saputra.
Pelaku lain itu diduga merupakan warga sipil.
Seperti diketahui, korban yang merupakan anggota Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/Jakarta Barat itu ditusuk oleh oknum marinir depan Hotel Mercure Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (22/6).
"Pelaku penusukan anggota Babinsa tersebut diduga anggota marinir TNI AL atas nama Letda Mar RW."
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan ditangani Puspomal," kata Dirbindik Puspomad, Kolonel CPM Kemas A Yani, saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Kemas menuturkan, saat ini pelaku penusukan Serda Saputra tengah dalam proses hukum yang dilakukan Puspomal.
Tentu prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku di lingkup TNI.
Selain Letda Mar RW, Kemas mengungkapkan adanya kemungkinan tersangka lain yakni dari warga sipil.
Adapun proses hukum terhadap warga sipil itu akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Kemungkinan masih ada tersangka lain," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Saputra meninggal dunia akibat menjadi korban penusukan, pada Senin (22/6/2020) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.40 WIB di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat.
Saat penyelidikan pasca penusukan, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menemukan sebuah proyektil peluru.
"Bahwa benar telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain terhadap anggota TNI Serda Saputra,"
"Diduga dilakukan oknum TNI pada tanggal 22 Juni 2020 sekira pukul 02.40 WIB di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat," kata Direktur Penyidikan Puspomad Kolonel CPM Kemas Ahmad Yani di Mabes AD, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Penyidikan Puspomad Kolonel CPM Kemas Ahmad Yani mengatakan pihak TNI mendatangi lokasi guna menyelidiki kasus penusukan tersebut.
Saat penyelidikan TKP, sejumlah barang bukti juga diamankan di antaranya 1 butir proyektil peluru jenis pistol, rekaman CCTV.
Dari lokasi anggota Puspomad memeriksa sejumlah saksi di antaranya 4 orang merupakan sekuriti di hotel tersebut.
Serta, lima anggota Yonarhanudse-10 Dam Jaya BKO Kodim 0503 Jakarta Barat yang melaksanakan tugas pengamanan Covid-19.
Kini pelaku penusukan sudah ditangkap, Puspomad mengungkap identitasnya.
Salah satu pelaku penusukan adalah oknum TNI Angkatan Laut, sedangkan sisanya warga sipil.
Sebagaimana diketahui, Serda Saputra tewas ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air di Hotel Mercure Batavia.
Namun nyawanya tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puspomad Temukan Proyektil di Lokasi Penusukan Babinsa Serda Saputra",