KPU Rapid Test Petugas Penyelenggara Pemilu di Kapuas Hulu
Dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani menyatakan, menjelang dilakukan tahapan verifikasi faktual terhadap bakal calon perseorangan Pilkada serentak 9 Desember 2020, pihaknya telah melakukan Rapid Test terhadap penyelenggara Pemilu di KPU.
"Rapid Test ini difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).
Yani menjelaskan, mengingat tahapan pemilihan telah dilanjutkan sejak tanggal 15 Juni yang lalu, dan penyelenggara di tingkat adhok akan melakukan beberapa tahapan pemilihan.
• Datangi Disdikbud Kalbar, Ini Keluhan Sejumlah Orang Tua Terkait PPDB Tingkat SMA
• PPDB Jateng SMA SMK Login ppdb.jatengprov! Seleksi Online Zonasi, Afirmasi dan Prestasi 26-29 Juni
"Ada beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pemilih, semisal tahapan verifikasi faktual, pencocokan dan penelitian data pemilih, serta punggut hitung demikian," ucapnya.
Pastinya, kata Yani pihaknya bekerja tetap mematuhi semua arahan protap kesehatan dari Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.
"Itu semua demi pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak