Gubernur Tampan Non Aktif, Zumi Zola Digugat Cerai & Alasan Sherrin Tharia Layangkan Gugatan Cerai

Istri Zumi Zola yang bernama Sherrin Tharia menggugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editor: Syahroni
Instagram/zumizolazulkifliforjambi
Zumi Zola/Gubernur Tampan Non Aktif, Zumi Zola Digugat Cerai & Alasan Sherrin Tharia Layangkan Gugatan Cerai 

Zumi Zola Minta Uangnya Dikembalikan

Seperti yang diketahui Gubernur non aktif Jambi, Zumi Zola didakwa Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima gratifikasi hingga sebesar RP 44 Miliar pada Kamis (23/8/2018) tahun lalu.

Zumi Zola sempat meminta pada hakim dalam sebuah persidangan agar uangnya yang disita bisa dikembalikan.

Dilansir oleh GridHot.ID, Zumi Zola beralasan ada sejumlah uang yang disita namun bukanlah uang hasil korupsi.

Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola meminta brankas miliknya yang disita KPK dan villa milik keluarganya di Jambi bisa dikembalikan.

Alasannya adalah karena tidak ada sangkut paut dengan kasus yang menyeretnya ke meja hijau.

Dalam persidangan kasusnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (29/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta itu, Zumi Zola membeberkan apa saja isi brankas tersebut dan asal usulnya.

"Isinya dalam brankas ada sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dollar AS dan dollar Singapura," katanya.

Kehidupan Keluarga Zumi Zola Berubah Drastis Pasca Vonis Dijatuhkan, Istri Jualan Jilbab

Ia menjelaskan uang poundsterling didapatkannya dari sisa kuliah ketika mengambil S2 di London.

Sedangkan dollar Singapura merupakan uang pemberian sang ayah ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jambi dan uang rupiah ialah uang sebelum dirinya maju dalam Pilgub Jambi.

Bahkan uang honor saat dirinya masih menjadi artis ibu kota juga turut disimpannya di dalam brankas tersebut.

Uang hasil keringatnya itu ada yang dalam bentuk rupiah maupun dollar.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sedihnya Zumi Zola, Saat Sedang Meringkuk di Penjara Ia Digugat Cerai Sherrin Tharia

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved